DEMOCRAZY.ID – Eks Menkopolhukam, Mahfud MD tegas bicara soal keadaan hukum yang saat ini terjadi di Indonesia.
Menurut Mahfud MD, keadaannya untuk saat ini sampai merusak keindahan arsitektur yang dibangun oleh para pendiri negara.
Padahal mereka-mereka yang dulunya merupakan pendiri negara ini terkenal dan bahkan namanya sampai diagung-agungkan hingga saat ini.
“Keadaan ini sangat merusak keindahan arsitektur negara kita yang sudah diwariskan oleh pendiri negara yang begitu agung,” kata Mahfud MD.
Tegas, Mahfud MD mengatakan eksistensi negara saat ini sudah mulai terancam, dan itu sudah mulai ia rasakan.
“Keadaan yang saya rasakan belakangan ini sudah mengancam eksistensi negara kita,” ungkapnya.
Hal yang mengancam ini disebut bukan datang dari luar, melainkan terjadi perusakan dan bahkan pembusukan dari dalam negara atau Republik sendiri.
“Bukan serangan dari luar,” paparnya.
“Melainkan perusakan, pembusukan dari dalam kita sendiri,” tuturnya.
Ada harapan dari mantan calon Wakil Presiden itu kepada para pemikir hingga para pembelajar hukum agar bersiap-siap menghadapi situasi ini.
“Para pemikir hukum, para pembelajar hukum seperti saya,” harapnya.
Pasalnya, situasi-situasi ini bisa akan berat apalagi jika ke depannya sampai terjadi atau pengrusakan fungsi dampaknya akan besar.
Salah satu yang bisa terjadi ketika terjadi perusakan fungsi hukum adalah munculnya ketidakpercayaan publik, dan itu tentunya adalah sesuatu yang tidak diinginkan.
“Dan menurut catatan sejarah bangsa-bangsa di dunia sudah mengajarkan bahwa jika fungsi hukum sudah rusak, maka akan menimbulkan public distrust atau kepercayaan massa,” pungkasnya.