Cak Imin Luapkan Kekesalan Usai Namanya Masuk Daftar ‘Penyadapan’ Listyo Sigit Cs: Kurang Ajar Betul!

DEMOCRAZY.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin geram setelah mengetahui dirinya termasuk salah satu pihak yang menjadi sasaran penyadapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cak Imin menyebut tindakan penyadapan tersebut sebagai perbuatan kurang ajar.

Ia bahkan berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar itu. Sangat kurang ajar,” tegas Cak Imin dalam acara pengukuhan DPN Gerbang Tani di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam.

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Kepada Pak Prabowo kita doakan semoga bersama kita terus, amin. Semoga yang menyadap mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku sebenarnya telah mengetahui dugaan praktik penyadapan tersebut sejak 30 tahun lalu.

Namun, saat itu ia mengaku tidak memiliki kemampuan untuk mengungkap maupun menangkap pihak yang terlibat.

Ia pun berseloroh bahwa koalisi dengan Prabowo membuat pengungkapan kasus tersebut menjadi lebih mudah.

“Saya sebetulnya sudah tahu 30 tahun yang lalu sebetulnya. Tapi kita enggak bisa nangkap saja. Enggak punya alat untuk menangkap. Untung Pak Prabowo bisa membantu. Ya Pak Prabowo bisa menangkap penyadap, sekaligus nangkep yang nyadap saya. Enaknya koalisi sama Pak Prabowo ya begitu itu,” ungkap Cak Imin sembari berseloroh.

Cak Imin juga menyebut pengungkapan kasus tersebut sebagai keberkahan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas penanganan perkara tersebut.

“Jadi… jadi… barokah… Barokahnya ikut Pak Prabowo di situ. Kita enggak bisa nangkep penyadap, Pak Prabowo lah yang… Tapi salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri, kerjanya luar biasa, Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita,” tuturnya.

“Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan… penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri,” imbuhnya..

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Irejen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara.

Terbaru, penyidik juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru.

Listyo, Ahrie dan Eko telah ditahan di Rutan Mako Brimob.

Sementara Slamet belum dilakukan penahanan karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.

Artikel terkait lainnya