Anak Buah Megawati Pertanyakan 6 Ribu Nomor Disadap: Kenapa Tak Ada Satupun Nomor Keluarga Jokowi dan Gengnya?!

DEMOCRAZY.ID – Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mempertanyakan daftar lebih dari 6.000 nomor telepon yang disebut disadap dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyoroti tidak tercantumnya nomor telepon Joko Widodo (Jokowi), anggota keluarganya, hingga sejumlah orang yang disebut berada dalam lingkaran dekat mantan presiden tersebut.

Sorotan itu disampaikan Guntur melalui akun X pribadinya, @GunRomli.

Dalam unggahannya, dia merujuk pada keterangan Akbar Faizal yang disebut sebagai salah satu pemilik nomor dalam daftar penyadapan.

Menurut Guntur, dari ribuan nomor yang masuk dalam daftar tersebut, tidak ada nomor milik Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, maupun mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Menurut Akbar Faizal, yg nomornya sendiri masuk daftar, dari ribuan nomor itu tak satu pun milik Jokowi, keluarganya, atau lingkaran Geng Solo. Tak ada Gibran. Tak ada Kahiyang. Tak ada Kaesang. Nomor Pratikno pun disebut tak ada,” tulis Guntur, Minggu, (8/11/2026).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan bagi Guntur mengenai pola penyadapan dan pihak-pihak yang menjadi sasaran.

Dia mempertanyakan mengapa nomor-nomor dari lingkaran Jokowi disebut tidak masuk dalam daftar apabila penyadapan dilakukan secara luas tanpa membedakan kelompok maupun kedekatan politik.

“Kalau ini pengintaian membabi buta, mengapa hanya satu lingkaran yang steril? Logikanya, orang tidak menyadap kawannya sendiri. Yang disadap adalah yang dianggap ancaman, yang ingin dikontrol, yang ingin dikunci,” tulisnya.

Guntur kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 2021, saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

Dari situ, dia mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya diuntungkan dari penggunaan perangkat atau mekanisme penyadapan tersebut.

“Listyo Sigit adalah Kapolri pilihan Jokowi, dilantik Jokowi pada 2021. Publik berhak bertanya: untuk siapa mesin sadap ini bekerja? Siapa yang menikmati hasilnya?” lanjut Guntur.

Artikel terkait lainnya