DEMOCRAZY.ID – Roy Suryo mengklaim memiliki bagan skandal penyadapan ilegal serta informasi intelijen berkategori A1 terkait kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan ini dilontarkan Roy Suryo di tengah proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik/ijazah palsu yang menjerat dirinya, di mana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir langsung sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berikut fakta-fakta penting mengenai isu tersebut:
Hingga saat ini, proses hukum dari Bareskrim Polri masih terus berjalan untuk mendalami motif penanganan perkara dan pihak-pihak lain yang terlibat
[Video pernyataan Roy Suryo]
A1 benarkah ya kita tunggu saja, kebetulan ada termul juga disini https://t.co/9lKUNrnxsz
— 𝐂𝐚𝐤 𝐃𝐞𝐞𝐩🚴♂️ (@CakD3pp) November 6, 2026