Jokowi Tolak Ijazah ‘Diuji Ulang’ di Labfor, Guntur Romli: Penolakan Itu Semakin Memantik Kecurigaan Publik!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Presiden Jokowi akhirnya memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk memperlihatkan ijazahnya secara langsung.

Hal itu dia lakukan saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Meski sudah diperlihatkan, polemik mengenai keaslian ijazah yang diperlihatkan tersebut dipastikan tidak berakhir.

Terlebih lagi, pihak Roy Suryo menilai bahwa ijazah yang diperlihatkan tersebut berbeda dengan yang pernah diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.

Pihak Roy Suryo juga kabarnya meminta Majelis Hakim PN Jakarta Timur agar ijazah yang ditunjukkan Jokowi tersebut kembali diuji oleh laboratorium forensik.

Namun, pihak Jokowi tegas menolak usulan tersebut.

Guntur Romli Angkat Suara

Merespons perbedaan sikap soal uji forensik tersebut, Juru Bicara PDIP, Mohammad Guntur Romli, angkat suara.

“Jokowi menolak ijazahnya diuji ulang di Labfor karena katanya sudah diuji di era Listyo Sigit yang kini tersangka kasus penyadapan Presiden. Ini aneh bin ganjil,” kata Guntur Romli.

Dia menilai, seharusnya Jokowi tidak perlu keberatan ketika ada permintaan untuk dilakukan uji Labfor karena sudah yakin ijazahnya adalah asli.

Jokowi, kata dia, seharusnya terbuka untuk menyambut uji ulang secara terbuka di hadapan hakim.

“Kebenaran tidak takut diperiksa dua kali. Yang takut diperiksa ulang biasanya yang menyimpan keraguan. Lalu mari bertanya, Labfor Polri di bawah siapa? Di bawah Kapolri Listyo Sigit, mantan ajudan Jokowi yang diangkat menjadi Kapolri terlama,” kata Guntur Romli.

Terlebih lagi, kata dia, Listyo kini sudah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha.

Bareskrim menyebut penyadapan itu tidak berkaitan dengan penegakan hukum, dan jejaknya sudah dihapus.

Hasil Labfor di Era Listyo Sigit Prabowo

“Istana juga mengarahkan tindakan itu kepada makar. Jika institusi di bawah komando Listyo Sigit bisa menyadap Presiden secara ilegal, mengapa publik harus percaya begitu saja pada hasil Labfor di era yang sama? Hasil itu kini tanda tanya besar,” kata Guntur Romli.

Yang lebih mengusik, kata dia, nama Wapres Gibran tidak muncul dalam daftar sasaran penyadapan yang terungkap.

Daftar yang viral di medsos juga tak memuat nama Jokowi.

Presiden disadap, Ibu Megawati disadap, SBY disadap, tetapi keluarga Jokowi aman.

“Kebetulan, publik berhak curiga. Di tengah pusaran itu, Jokowi justru menutup pintu uji ulang. Penolakan itu bukan menenangkan, malah memantik kecurigaan. Jika memang asli, buka saja. Biar pengadilan yang menguji, bukan Labfor era Listyo Sigit,” tandasnya.

Jokowi Tolak Ijazah Diuji Ulang di Labfor

Sebelumnya, pada persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Timur, Jokowi menyatakan keberatan jika ijazah miliknya kembali diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Dia beralasan, dokumen ijazah tersebut sudah dilakukan uji Labfor dan ijazah juga merupakan dokumen pribadi.

Karena itu, Jokowi menolak permintaan agar ijazah tersebut diperiksa ulang di Labfor.

Penegasan Jokowi itu menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun.

Awalnya dia menanyakan kesediaan Jokowi menjalani uji Labfor ulang secara transparan guna membandingkan ijazah fisik dengan dokumen digital.

“Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji Labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?” tanya Refly.

Mendengar pertanyaan itu, Jokowi dengan tegas menyatakan menolak dan keberatan.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu,” ucapnya.

Artikel terkait lainnya