Advokat Senior Djamaludin Koedoeboen: Operasi Sadap Prabowo Berpotensi Mengarah Pada ‘Upaya Pembunuhan’!

DEMOCRAZY.ID – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan pencurian data semata.

Advokat senior Djamaludin Koedoeboen bahkan menilai tindakan tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa kepala negara.

Djamaludin mengatakan, pihak yang menyadap Presiden bisa saja memiliki kepentingan lebih jauh daripada sekadar mengetahui informasi atau aktivitas pribadi Prabowo.

Menurutnya, jika seseorang dapat memantau keberadaan Presiden setiap saat, informasi tersebut berpotensi disalahgunakan untuk merencanakan tindakan yang membahayakan keselamatannya.

“Kenapa dia masuk dalam kategori upaya pembunuhan? Karena mereka ingin mengetahui setiap menit, setiap detik Presiden Prabowo ada di mana, sedang melakukan apa, dengan siapa,” kata Djamaludin dalam sebuah diskusi.

Ia kemudian menggambarkan sejumlah kemungkinan ancaman yang dapat muncul apabila informasi mengenai aktivitas dan keberadaan Presiden jatuh ke tangan pihak yang berniat jahat.

Djamaludin menyebut kemungkinan serangan menggunakan penembak jitu, racun, hingga tindakan pembunuhan ketika Presiden sedang beristirahat.

“Dan jangan lupa, setiap saat sangat berpotensi beliau akan dibunuh dengan cara sniper misalnya, meracuni misalnya, ataukah dengan cara ditembak, dengan cara dibunuh pada saat dia tidur,” ujarnya.

Djamaludin Pertanyakan Motif Penyadapan Presiden

Djamaludin menilai persoalan paling mendasar yang harus diungkap adalah kepentingan pihak yang diduga melakukan penyadapan terhadap Prabowo.

Ia mempertanyakan alasan seseorang atau kelompok sampai perlu memantau aktivitas Presiden secara terperinci.

“Apa kepentingan mereka untuk kemudian menyadap Presiden Prabowo hari ini?” katanya, Jumat (6/11/2026).

Menurut Djamaludin, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan kepala negara sehingga harus ditangani secara serius.

Ia juga menilai penyadapan terhadap Presiden merupakan tindakan berbahaya dan tidak memiliki nurani.

Djamaludin mengaku kecewa apabila dugaan tersebut benar terjadi terhadap kepala negara yang dipilih melalui mekanisme konstitusional.

Singgung Pengalaman Prabowo dalam Pilpres

Dalam kesempatan itu, Djamaludin turut menceritakan pengalamannya ketika menjadi bagian dari tim hukum Prabowo dalam sengketa hasil Pilpres 2014 dan 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Ia mengaku pernah membela kepentingan hukum Prabowo ketika masih menjadi calon presiden.

Pengalaman tersebut, menurutnya, membuat persoalan dugaan penyadapan terhadap Prabowo menjadi perhatian serius.

Djamaludin juga mengapresiasi sikap Kapolri sebelumnya yang dinilainya tegas dan cepat dalam merespons persoalan hukum tersebut.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa memandang siapa pun yang terlibat.

Pernyataan Djamaludin mengenai potensi upaya pembunuhan merupakan analisis dan kekhawatirannya terhadap kemungkinan penyalahgunaan informasi hasil penyadapan.

Belum ada bukti dalam pernyataan tersebut yang memastikan adanya rencana pembunuhan terhadap Presiden Prabowo.

Artikel terkait lainnya