Wantimpres Margarito Kamis: Jangan-Jangan Pertengahan Januari Kita Akan Punya Wapres Baru?

DEMOCRAZY.ID – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Margarito Kamis, melontarkan pernyataan menarik terkait Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan terus didesak untuk dimakzulkan melalui proses politik di DPR.

Pakar Hukum Tata Negara itu mengingatkan para pendukung Gibran yang betul-betul ingin melindungi Wapres untuk memastikan bahwa mereka mampu menguasai parlemen.

Pasalnya, hanya jalan itu satu-satunya yang bisa menyelamatkannya dari proses pemakzulan.

“Saran saya kepada teman-teman yang protect Gibran gitu ya, kalau mau memprotect betul, pastikan bahwa dia menguasai DPR,” kata Margarito Kamis.

Impeachment Bergantung pada Kekuatan Politik di DPR

Lebih lanjut dia menyebut, jika Gibran dan para pendukungnya tidak bisa memastikan dukungan mayoritas di DPR/MPR, Margarito khawatir pada Januari 2027 mendatang, Indonesia sudah memiliki wakil presiden yang baru.

“Kalau tidak, jangan-jangan kita, pertengahan Januari kita memiliki wapres baru,” tandas Margarito Kamis.

Awalnya, Margarito mengatakan bahwa impeachment pada seorang pemimpin baik presiden maupun wakil presiden sangat bergantung pada seberapa kuat pemimpin negara tersebut menguasai parlemen.

“Impeach hampir semuanya bergantung pada seberapa kuat fondasi politik orang yang diimpeachment yang tertanam di DPR. Balik saja semua, apa proses impeach itu ditentukan oleh seberapa kokoh kekuatan politik anda di DPR, karena mereka-mereka yang menyelidiki atau mengimpeach itu,” kata Margarito.

Contoh Kasus Impeachment Donald Trump

Dia lantas mencontohkan proses impeachment yang pernah bergulir untuk memakzulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Namun karena partai yang mendukung Trump mendominasi senat, maka proses impeachment tersebut tidak bisa direalisasikan.

“Karena Trump menguasai senat, pada waktu itu Republik, dia mau apa? Dia tidak bisa diimpeach. Padahal sudah mulai dituduh tapi tidak sampai disidangkan karena memang gagal,” jelas Margarito.

Desakan Pemakzulan Gibran Ramai Disuarakan Ormas

Sejak lahirnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah Gibran beberapa waktu lalu, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut MK tidak ada bukti memiliki ijazah setara SMA sederajat, desakan agar wapres dimakzulkan mulai ramai disuarakan sejumlah ormas.

Ormas seperti Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bahkan telah mengajukan surat resmi kepada DPR RI, berisi tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.

Desakan Juga Muncul di Daerah

Selain di level pusat, berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, kiai, dan tokoh masyarakat lainnya di daerah juga telah menyuarakan tuntutan agar Gibran dimakzulkan.

Desakan dari ormas di daerah itu salah satunya disampaikan melalui DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sementara dukungan partai politik terutama di DPR RI, sejauh ini sudah ada beberapa partai yang menyuarakan agar putusan MA dan MK tersebut harus ditindaklanjuti.

Partai seperti PDIP, PKS, Demokrat, PKB, bahkan Gerindra sudah ikut menyuarakan perlunya putusan MA dan MK tersebut ditindaklanjuti DPR.

Artikel terkait lainnya