DEMOCRAZY.ID – Kasus penyadapan ilegal yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto atau penyadapan Prabowo dipastikan menyeret lebih banyak tersangka baru di luar institusi kepolisian.
Keyakinan tersebut diungkapkan langsung oleh mantan Kepala Bareskrim Polri Susno Duadji belum lama ini.
“Saya yakin di bawah pimpinan Kapolri sekarang, penyidiknya akan menyidik ini sampai tuntas,” ujar Susno, dalam program Kontroversi di Youtube Metrotvnews.
Penyelidikan mendalam ini dinilai baru memasuki fase awal pembongkaran jaringan aktor intelektual.
“Pasti pelakunya bertambah baik internal Polri, maupun di luar Polri,” jelasnya.
Keterlibatan pihak non-polri dipercaya kuat karena pemanfaatan data sadapan memiliki rantai penerima akhir yang lebih luas.
“Mengapa di luar Polri pasti ada? Karena pengguna daripada informasi yang disadap ini saya hakul yakin tidak berujung pada Pak Sigit,” kata Susno.
Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka diyakini bukan satu-satunya pengendali akhir dari aliran informasi rahasia tersebut.
Prosedur penyadapan resmi di lingkungan penegak hukum semestinya melewati mekanisme pengawasan ketat yang akuntabel.
“Ini kan karena yang disadap ini bukan untuk kepentingan dinas, bukan untuk penegakan hukum. Maka dilakukanlah penyadapan yang di luar ketentuan hukum, maka dia terjerat hukum,” ucapnya.
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting kini telah menyeret empat jenderal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka.
Aksi penyadapan tanpa prosedur penegakan hukum ini diduga berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026 melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri.
Bareskrim Polri telah menetapkan 4 pejabat kepolisian sebagai tersangka:
1. Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri).
2. Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Eks Ajudan Prabowo).
3. Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Eks Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri).
4. Irjen Pol Slamet Uliandi (Eks Kadiv TIK Polri / Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim)