Eks Intelijen TNI Nilai Kasus Penyadapan Presiden Mengarah ke ‘Kudeta Senyap’, Mirip Pemberontakan PKI?

DEMOCRAZY.ID – Situasi politik nasional kembali memanas menyusul terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama mantan petinggi kepolisian.

Isu hangat ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Direktur Intelijen TNI, Brigjen TNI (Purn) Poernomo.

Dalam diskusi mendalam di siniar Youtube Obor Rakyat Reborn, Poernomo memaparkan analisis intelijen terkait dinamika kekinian yang dinilainya sangat krusial.

Dia bahkan memaparkan bahwa situsi saat ini yang ada sedikit kemiripan dengan pemberontakan PKI.

Ia menamakannya kudeta senyap.

Perbuatan yang mencoba menjatuhkan presiden sah namun tanpa peluru dan kekerasan.

Menguak Motif Penyadapan dan Dugaan Tekanan Politik

Kasus penyadapan ilegal yang melibatkan eks Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi polri lainnya telah memicu polemik luas di tengah masyarakat.

Pemerintah melalui Mensesneg dan pihak Istana menyatakan bahwa persoalan ini tengah ditangani secara serius dan transparan, serta diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Namun, dari sudut pandang analisis intelijen strategis, Brigjen (Purn) Poernomo menilai bahwa tindakan pemasangan alat sadap di lingkar kekuasaan tidak terjadi secara kebetulan atau berdiri sendiri.

Menurutnya, aksi tersebut membutuhkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki akses langsung maupun tidak langsung ke pusat kekuasaan.

“Penyadapan ini bukan berjalan sendiri; ada tangan-tangan yang menempatkan alat tersebut dan mengelolanya selama bertahun-tahun. Ini adalah langkah awal untuk melakukan sebuah kudeta, bukan dengan letusan senjata, melainkan sebuah kudeta senyap (silent coup),” ujar Poernomo, Kamis (5/11/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa informasi dan rekaman yang diperoleh dari hasil sadapan tersebut dikhawatirkan digunakan sebagai instrumen tekanan psikologis untuk menggoyang stabilitas pemerintahan.

Sejumlah pengamat hukum dan politik sebelumnya juga menduga bahwa muara dari tekanan ini berkaitan dengan upaya melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto di tengah masa transisi kepemimpinan nasional.

Posisi Gibran dan Keputusan Lembaga Konstitusi

Selain isu penyadapan, perbincangan hangat turut menyoroti keabsahan status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyusul serangkaian putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Dalam diskusi tersebut, disinggung mengenai polemik keabsahan dokumen administrasi serta keputusan hukum tertinggi yang telah diketok oleh lembaga yudikatif.

Poernomo berpandangan bahwa dua putusan dari mahkamah tinggi negara tersebut telah memberikan kepastian hukum yang harus disikapi secara bijak oleh lembaga legislatif di Senayan.

Dia mengingatkan agar DPR RI segera mengambil langkah-langkah konstitusional yang tegas guna merespons aspirasi publik dan mencegah potensi eskalasi ketegangan di tengah masyarakat.

“Rakyat saat ini sudah semakin cerdas dan kritis terhadap berbagai dinamika hukum yang terjadi. Apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara tuntas melalui koridor hukum dan politik yang tepat, dikhawatirkan akan memicu kemarahan publik yang berujung pada instabilitas nasional,” tambahnya.

Artikel terkait lainnya