Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Pengamat: Ada Indikasi ‘Kudeta’ dari Wapres Gibran!

DEMOCRAZY.ID — Skandal penyadapan ilegal yang mengguncang lingkar tertinggi kekuasaan negara kian meruncing.

Penetapan tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri membuka tabir gelap penyalahgunaan sistem pengawasan Lawful Interception Management System (LIMS) yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, para pejabat negara, ketua umum partai politik, hingga tokoh masyarakat.

Head of Politics & Democracy Adidaya Institute, Ahmad Fadhli, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh hanya dilihat sebatas pelanggaran prosedur internal kepolisian.

Penggunaan instrumen intelijen negara secara gelap ini mengindikasikan adanya pertarungan antarjenderal dan agenda politik tersembunyi yang membahayakan stabilitas pemerintahan.

Ahmad Fadhli: Mengapa Gibran Tidak Disadap? Pertanyaan Besar di Balik Agenda Kudeta

Sorotan tajam diarahkan pada kejanggalan dalam daftar target penyadapan yang diungkap oleh penyidik.

Ketika Presiden Prabowo, para menteri, dan pimpinan parpol masuk dalam daftar sasaran sadap, tidak adanya penyebutan nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru memantik tanda tanya besar di ruang publik.

“Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa nama Gibran tidak disebut dalam keterangan mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan,” ujar Ahmad Fadhli, Kamis (5/11/2026).

“Ketika Presiden, sejumlah pejabat, dan tokoh politik lainnya masuk dalam lingkup perkara, tidak adanya penjelasan mengenai posisi Wakil Presiden justru menimbulkan tanda tanya. Apakah Gibran memang tidak menjadi target, atau ada informasi lain yang belum diungkap kepada publik? Misalnya, ada agenda kudeta dari Wapres Gibran,” tegasnya.

Spekulasi mengenai adanya skenario senyap untuk melemahkan posisi Presiden Prabowo hingga upaya mengubah konfigurasi kepemimpinan nasional kini mulai menggelinding.

Pola pengumpulan data intelijen ini mengingatkan publik pada kebiasaan era pemerintahan sebelumnya, di mana Presiden ketujuh RI Joko Widodo sempat secara terbuka mengaku memegang data intelijen seluruh ketua umum partai politik.

Meski demikian, Fadhli mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan atau skenario semacam ini harus diuji secara ketat melalui pembuktian hukum, bukan langsung ditelan sebagai vonis mutlak.

Menko Polhukam Dudung Abdurahman Dituntut Turun Tangan

Mengingat skala ancaman yang menyangkut keamanan kepala negara dan stabilitas nasional, Adidaya Institute mendesak Menko Polhukam Dudung Abdurahman untuk segera bertindak tegas membereskan karut-marut di tubuh penegak hukum dan intelijen.

“Isu penyadapan kepala negara dan sejumlah ketum parpol, tidak bisa ditawar lagi Menko Polhukam Dudung itu harus turun tangan dan membereskan hal ini. Ini pertarungan para jenderal yang tidak bisa dianggap sebelah mata,” tandas Fadhli.

Penyidik Bareskrim Polri dituntut transparan untuk membongkar tuntas siapa dalang intelektual di balik layar: mulai dari pemberi perintah, operator sistem, pihak penerima aliran data sadap, hingga muara kepentingan politik dari operasi spionase tersebut.

Kasus ini menjadi ujian telak bagi integritas penegakan hukum dan kedaulatan Istana di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto!

Artikel terkait lainnya