Kabar Duka Selimuti Panggung Keadilan: Advokat Senior Wirawan Adnan yang Setia Bela Dokter Tifa Tutup Usia

DEMOCRAZY.ID – Kabar duka datang dari dunia hukum dan advokasi.

Pengacara senior yang kiprahnya dalam pembelaan keumatan sangat menonjol, H. Ahmad Wirawan Adnan meninggal dunia.

Wirawan berpulang ke rahmatullah pada Sabtu pagi, 3 Oktober 2026, pukul 06.15 WIB di sebuah rumah sakit di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke hadirat Allah SWT teman/tetangga kita A. Wirawan Adnan di RS Harum, Sabtu tgl. 3 Oktober 2026 jam 6.15,” demikian informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

Informasi tersebut diketahui berasal dari Ketua RT setempat, Miftah Ruyani, melalui pesan WhatsApp.

Jenazah almarhum disebutnya dibawa ke rumah duka di Kav. Agraria No. 51-52 RT 002/016 Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Mohon dimaafkan kesalahan dan kekhilafannya, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan menerima takdir-Nya. Aamiin YRA,” sambung Miftah.

“Rencana pemakaman menyusul. Tadi pagi masih subuhan di masjid,” ungkapnya, Sabtu (3/10/2026).

Sebagai informasi, Wirawan adalah salah satu sosok advokat muslim Indonesia yang selama ini berjibaku dalam pembelaan terhadap umat yang menghadapi persoalan hukum.

Di era 2005-2010, Wirawan aktif sebagai Tim Advokat Forum Umat Islam (FUI).

Bahkan hingga wafatnya, ia juga dikenal sebagai salah satu host Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK), forum diskusi yang diinisiasi FUI dan sejumlah lembaga lainnya.

Sebelumnya, pada Juli lalu Wirawan bersama sahabatnya, M. Luthfie Hakim dan lainnya yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) memenangkan perkara Dokter Tifa.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan dakwaan terhadap dr. Tifauzia Tyassuma batal demi hukum.

Wirawan juga pernah menjadi Tim Pengacara Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) hingga Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan membebaskan ABB dari tuduhan keterlibatan konspirasi Bom Bali I.

Di luar dunia hukum dan advokasi, Wirawan juga pernah menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada periode 2017-2020.

Saat itu Wirawan menjadi Anggota Divisi Kelembagaan, Tata Kelola, dan Advokasi BWI.

Artikel terkait lainnya