DEMOCRAZY.ID – Berita mengejutkan: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mendapatkan gelar Doktor bidang Hukum dari Universitas Pancasila.
Sidang Terbuka Promosi Doktor Firli Bahuri diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Firli berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul “Penyelesaian Konflik Horizontal Berbasis Integrasi Hukum, Budaya, dan Kesejahteraan Sosial di Nusa Tenggara Barat”.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Adnan Hamid, yang memimpin jalannya sidang menyatakan Firli lulus dengan predikat Summa Cumlaude dan nilai IPK sempurna, yakni 4,0.
“Di Universitas Pancasila, kami tidak hanya memberikan penilaian berdasarkan prestasi akademik namun juga kearifan yang dimiliki peserta didik,” ujar Adnan Hamid.
Sidang Promosi Doktor Firli dihadiri istrinya Ardina Safitri, dan dua anak mereka Rizqa Agustin Ananda Putri dan Rizqi Arfiananda Dhira Putra.
Teman-teman satu angkatan AKABRI 1980 dan rekan-rekannya saat masih bertugas sebagai bintara Polisi juga hadir.
Sejumlah seniornya yang hadir antara lain mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Rusdihardjo dan mantan Kepala Badan Narkotik Komjen Pol (Purn) Togar M. Sianipar.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berstatus sebagai tersangka.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023, status hukumnya belum berubah dan penanganan kasusnya masih berjalan di tingkat penyidikan kepolisian.
Firli Bahuri menghadapi beberapa dugaan kasus pidana, yaitu:
Hingga saat ini, tindak lanjut penanganan kasus Firli meliputi beberapa poin krusial: