Klaim Mengejutkan Dokter Tifa di Ruang Sidang: Ada 2 Sosok Joko Widodo, Salah Satunya Pernah Kuliah di UGM

DEMOCRAZY.ID – Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, kembali mengungkap argumentasinya mengenai sosok mantan Presiden Jokowi.

Dokter Tifa menyampaikan klaim mengenai adanya dua sosok yang disebut bernama Joko Widodo.

Klaim tersebut dikaitkan dengan pernyataan Beathor Suryadi yang menurutnya akan menjadi bagian dari argumentasi dalam persidangan.

“Antara Jokowi dan Joko Widodo (Beathor Suryadi, 2026). Inilah tokoh yang saya jelaskan pada Konpres pascasidang pokok perkara ke-2, 17 September 2026,” kata Dokter Tifa, dikutip Selasa (22/9/2026).

Menurut Dokter Tifa, Beathor Suryadi menyebut terdapat dua orang yang memiliki nama Joko Widodo.

Salah satunya disebut sebagai sosok yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia.

“Bahwa menurut Beathor Suryadi, ada dua orang Joko Widodo. Yang satu Jokowi alias Mulyono yang menjadi presiden,” ujarnya.

Sementara sosok lainnya, kata Dokter Tifa, merupakan Joko Widodo yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menyebut sosok tersebut hanya berkuliah hingga jenjang sarjana muda.

“Satunya Joko Widodo yang pernah kuliah di UGM. Tetapi hanya sampai Sarjana Muda. Keduanya beda wajah dengan perbedaan sebesar 92,37 persen berdasarkan perhitungan (Teorema Bayesian) yang saya sampaikan pada sidang CLS di Solo, 24 Februari 2026 lalu,” jelasnya.

Dokter Tifa kemudian menyatakan klaim tersebut tidak berdiri sendiri.

Ia menyebut sejumlah tokoh turut memberikan penjelasan yang menurutnya memperkuat argumentasi mengenai dua sosok yang dimaksud.

“Pendapat Beathor Suryadi ini diperkuat oleh penjelasan Mantan Rektor Universitas Gajah Mada Profesor Sosial Efendi dan dr. Zulkifli Ekomei,” tandasnya.

Ia juga menyebut Beathor Suryadi dan dr. Zulkifli Ekomei direncanakan hadir dalam persidangan berikutnya sebagai saksi ade charge, atau saksi yang memberikan keterangan untuk mendukung pihak terdakwa.

“Insyaallah Pak Beathor Suryadi dan dr. Zulkifli Ekomei akan hadir di sidang saya selanjutnya menjadi saksi ade charge bagi saya,” katanya.

Menurut Dokter Tifa, kedua tokoh tersebut nantinya akan menjelaskan argumentasi mengenai perbedaan sosok yang disebut sebagai Jokowi dan Joko Widodo di hadapan majelis hakim.

“Dan mereka akan secara gamblang menjelaskan argumentasi mereka tentang Jokowi dan Joko Widodo. Bayangkan betapa serunya persidangan nanti. Nantikan selalu sidang PN Jaktim yang disiarkan secara live streaming,” tandasnya.

Klaim mengenai dua sosok tersebut merupakan pernyataan dari pihak Dokter Tifa dan masih menjadi bagian dari argumentasi dalam perkara yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Dokter Tifa telah menghadapi perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

ANTARA melaporkan jaksa mendakwa Tifa terkait tudingan tersebut pada persidangan perkara yang digelar pada Agustus 2026.

Dalam perkembangan perkara, pemberitaan mengenai sidang lanjutan juga menyebut Beathor Suryadi dan dr.

Zulkifli Ekomei akan dihadirkan sebagai saksi yang meringankan pihak Dokter Tifa.

Dengan demikian, keterangan mereka di persidangan nantinya menjadi bagian yang perlu diuji dalam proses pembuktian perkara.

Artikel terkait lainnya