GILA! Warga Desa Ujug-Ujug Dipaksa Tanggung ‘Utang’ Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun

DEMOCRAZY.IDKebijakan pemerintah yang berencana menggunakan alokasi Dana Desa untuk membayar cicilan utang Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menuai sorotan tajam.

Kebijakan ini dikritik keras lantaran dinilai membebani masyarakat desa yang tidak pernah dilibatkan dalam perumusan program tersebut.

Jurnalis sekaligus pegiat media sosial, Ahmad Arif, melayangkan kritik terbuka melalui akun X pribadinya.

Ia mengecam langkah pemerintah yang tiba-tiba melibatkan dana masyarakat desa untuk menanggung utang jumbo tanpa adanya proses musyawarah atau persetujuan warga.

“Bagaimana mungkin masyarakat desa yang tidak pernah diajak bicara soal koperasi, tiba-tiba disuruh ikut menanggung utangnya? Kapan rapat anggota digelar, kapan warga menyetujui pinjaman, dan siapa yang memutuskan utang Rp240 triliun itu? Ujug-ujug Dana Desa disiapkan untuk mencicilnya. Ini koperasi model apa?” tulis Arif, dikutip Jumat (4/9/2026).

👇👇

Utang KDMP Rp240 T Dicicil Pakai Dana Desa, Purbaya Ungkap Skemanya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan terlambat membayarkan cicilan utang BUMN Agrinas terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada perbankan.

Menurutnya, utang KDMP Rp 240 triliun akan dicicil menggunakan dana desa yang dialihkan untuk program tersebut.

Dia sudah mengatakan bahwa pemerintah akan membayar sebesar Rp 40 triliun per tahun.

“Dari Dana Desa. Dari pos Dana Desa sebagai penyesuaian sudah, sudah dikurangi,” papar Purbaya, Rabu (2/9/2026).

Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan kredit macet pada perbankan yang bersangkutan.

Pemerintah pun akan membayarkan cicilan langsung kepada perbankan.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan audit guna menghindari berbagai risiko.

Selain itu, ini adalah program perdana pemerintah.

“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama. Itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuman kan belum semuanya diaudit. Kalau nggak semuanya diaudit yang sebelumnya gimana? Yang belum gimana? Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti,” paparnya.

Selain itu, Purbaya mengharuskan KDMP melakukan tanda tangan guna menghindari berbagai risiko keuangan yang timbul di kemudian hari.

“Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” ujarnya.

Purbaya juga menjamin hanya akan membayarkan cicilan kepada perbankan bagi KDMP yang sudah selesai membangun.

“Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana persiapannya, eh prosesnya. Nanti kita bayar tetap dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Kan masih akan dibicarakan,” katanya.

Artikel terkait lainnya