DEMOCRAZY.ID – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri Jiran.
Namun, Pria berusia 66 tahun itu menyatakan tidak bersalah dan memilih menjalani persidangan.
Dakwaan berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) tersebut dibacakan kepadanya di Pengadilan Sesyen Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus.
Dilansir dari CNA, Sabtu (29/8/2026), Ismail Sabri dituduh tidak melaporkan asetnya yang bernilai hampir US$ 40 juta.
Aset tersebut berbentuk mata uang ringgit Malaysia dan sembilan mata uang asing, serta lima batang emas Suisse Fine, satu batang perak Suisse Fine dan satu koin emas.
Aset-aset tersebut diduga tidak dilaporkan pada 7 Februari tahun lalu saat deklarasi kekayaan di kantor pusat MACC di Putrajaya.
Berikut rincian nilai uang yang diduga tidak dilaporkan:
– RM 14,77 juta (US$ 3,67 juta)
– S$ 6,13 juta (US$ 4,82 juta)
– US$ 1,46 juta
– 3 juta franc Swiss (US$ 3,72 juta)
– 12,16 juta euro (US$ 14,18 juta)
– 363 juta yen (US$ 2,28 juta)
– 50.250 poundsterling (US$ 68.280)
– 44.600 dolar Selandia Baru (US$ 26.540)
– 34,75 juta dirham Uni Emirat Arab (US$ 9,46 juta)
– A$ 352.850 (US$ 253.430)
Uang jaminan ditetapkan sebesar RM 300.000. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 September.
Jika terbukti bersalah, Ismail Sabri terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda RM 100.000.
Ismail Sabri, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Agustus 2021 hingga November 2022, menjadi sorotan dalam dugaan kasus korupsi dan pencucian uang.
Dia telah beberapa kali dipanggil Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan sepanjang tahun lalu.
Lembaga antikorupsi tersebut menyelesaikan penyelidikannya pada Juni 2025.
Pada Maret 2025, Ismail Sabri ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan korupsi yang berkaitan dengan dana pemerintah senilai RM700 juta.
Dana itu diduga digunakan untuk kampanye pemerintah “Keluarga Malaysia” pada masa pemerintahan Ismail Sabri.
Program tersebut merupakan gagasan yang diperkenalkan Ismail dalam pidato perdananya sebagai perdana menteri.
Saat itu, MACC mengatakan telah menyita sekitar RM 170 juta dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing lainnya, 16 kilogram emas batangan senilai RM 7 juta, perhiasan serta jam tangan mewah dari sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai “safe house” atau tempat penyimpanan aset secara tersembunyi.
Empat mantan staf Ismail Sabri juga ditangkap terkait penyelidikan tersebut. Ismail Sabri sedianya didakwa pada 7 Agustus.
Namun, proses persidangan ditunda hingga 27 Agustus setelah dia dirawat di Institut Jantung Nasional Malaysia dan menjalani prosedur pemasangan alat pacu jantung.
Ismail Sabri merupakan mantan perdana menteri Malaysia ketiga yang menghadapi penyelidikan korupsi, setelah Najib Razak dan Muhyiddin Yassin.
Dia juga menjadi perdana menteri dengan masa jabatan paling singkat dalam sejarah Malaysia.