DEMOCRAZY.ID – Keluarga mengungkap fakta baru di balik kematian Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo (42).
Beberapa hari sebelum kejadian, Sutrimo ternyata sempat ditelepon seseorang yang memintanya kembali ke Jakarta.
Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni.
Menurut Aan, Sutrimo sebelumnya pulang ke Banyumas atas inisiatif sendiri pada 10 Juli 2026.
Namun, pada 16 Juli 2026, ia kembali diminta berangkat ke Jakarta.
“Ditelepon Bapak, kata Sutrimo suruh berangkat ke Jakarta, sudah disiapkan tiket serta uang 5 juta untuk berangkat ke Jakarta dan sudah ada yang menemani dua orang. Orang ini tidak pernah bertemu sebelumnya, itu menurut kesaksian Sutrimo kepada keluarga,” ungkap Aan.
Sutrimo kemudian ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Ia sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Sutrimo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dan dimakamkan di TPU Bantaragung.
Namun, sejumlah hal dalam proses pemulangan jenazah membuat keluarga mempertanyakan kematian Sutrimo.
Barang pribadi seperti telepon genggam dan sejumlah dokumen disebut tidak seluruhnya dikembalikan kepada keluarga.
“Dalam kondisi sekarang sulit (dianggap) kematian wajar, karena ada barang barang milik almarhum yang belum dikembalikan seperti KTP dan handphone. Itu yang menjadi pertanyaan,” jelas Aan.
Keluarga kemudian melapor dan meminta agar kematian Sutrimo ditelusuri secara ilmiah.
Polisi akhirnya melakukan ekshumasi pada Rabu (12/8/2026), sekitar 20 hari setelah Sutrimo dimakamkan.
Aan yang menyaksikan proses ekshumasi di lokasi mengatakan, jasad Sutrimo masih dalam kondisi utuh ketika diangkat.
Ia melihat bagian perut tampak sedikit membesar, tetapi menegaskan hal itu bukan kesimpulan medis.
Dari pemeriksaan awal, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh Sutrimo.
Ketua Tim Dokter Forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan luar dan dalam secara visual belum dapat menentukan penyebab kematian.
“Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian,” kata Yudi.
Tim kemudian mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh, termasuk jaringan, organ dalam, dan swab.
Sampel tersebut akan diperiksa melalui histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian adalah toksikologi untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu dalam tubuh Sutrimo.
“Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” jelasnya.
Tim juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut saat ditemukan meninggal.
Meski buih sudah tidak terlihat saat ekshumasi, sampel swab tetap diambil untuk pemeriksaan laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Perkara tersebut ditangani setelah polisi menerima laporan dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap dugaan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
“Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas,” ungkap Iman.
Hasil ekshumasi dan autopsi nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo setelah mereka meminta perlindungan.
Aan mengatakan keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah kematian Sutrimo dapat diungkap secara terang, termasuk soal telepon yang meminta Sutrimo kembali ke Jakarta dan keberadaan dua orang yang disebut akan menemuinya.