Geger Penangkapan ‘Bos Gendut’! Gembong Narkoba Penguasa Kampung Bahari Akhirnya Tumbang di Tangan BNN

DEMOCRAZY.ID – MR atau Bos Gendut adalah seorang gembong narkoba kelas kakap yang mengendalikan jaringan besar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ia merupakan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 7 November 2025, setelah terbukti terlibat dalam kasus kepemilikan 98 kilogram narkotika jenis sabu.

Sepak terjang pria ini akhirnya terhenti pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 20.09 WIB.

Tim dari BNN RI berhasil membekuk Bos Gendut saat ia bersembunyi di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Bos Gendut ditangkap di salon kecantikan

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardi Siahaan, membenarkan proses penangkapan buronan kelas kakap tersebut.

Ia menjelaskan bahwa operasi ini diawali dengan proses intelijen dan pembuntutan yang sangat terencana.

“Yang bersangkutan kami ikuti dari mulai Kampung Bahari ke luar menuju Mangga Besar lalu kami tangkap di salah satu salon kecantikan dan sekarang sudah kami amankan di BNN,” ujar Brigjen Pol. Roy dalam konferensi pers di Jakarta, kamis (13/8/2026).

Sebagai salah satu bandar terbesar di ibu kota, Bos Gendut tidak hanya menyimpan stok sabu dalam jumlah fantastis.

Saat menggeledah markas dan lokasi persembunyiannya, petugas BNN turut menyita barang bukti lain.

Kekuatan jaringan ini juga terlihat dari temuan perlengkapan pertahanan mereka yang sangat berbahaya.

Petugas mengamankan senjata api, senjata tajam, peluru aktif, hingga emas batangan sebagai bentuk simpanan kekayaan.

Gaya hidup mewah yang didapat dari hasil kejahatan ini juga terlihat dari kendaraan operasional tersangka.

BNN menyita mobil mewah jenis BMW pada saat operasi penangkapan MR di salon kecantikan tersebut.

Penangkapan Bos Gendut

Operasi penangkapan sindikat ini sama sekali tidak berjalan tanpa hambatan.

BNN yang dibantu anggota Polri juga harus mengamankan dua orang loyalis Bos Gendut di sekitar lokasi kejadian perkara.

Kedua pengikut setia bandar narkoba ini sempat melakukan perlawanan sengit terhadap petugas keamanan.

Akibat insiden bentrokan fisik tersebut, seorang anggota Polri yang melakukan penggerebekan mengalami luka di bagian bawah mata.

Meski mendapat perlawanan keras, BNN menegaskan bahwa upaya pembersihan kawasan narkoba tidak akan pernah surut.

“Namun kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain Bos Gendut yang sudah kami amankan,” ungkap Roy.

Hingga kini, aparat kepolisian dan penyidik BNN masih mendalami hubungan hierarki antara kedua loyalis yang ditangkap dengan sang Bos Gendut.

Penyelidikan mendalam terus berlangsung guna membongkar keseluruhan akar jaringan kriminal ini.

Penyitaan Aset Bos Gendut

Penyitaan aset-aset berharga dari kelompok kriminal ini masih terus berlanjut hingga Kamis pagi, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari pengembangan terhadap anggota kelompok ini, BNN kembali mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit sepeda motor Vespa dan sebuah mobil.

Kasus besar ini dipastikan tidak akan berhenti pada sekadar penemuan narkotika dan kepemilikan senjata api.

BNN RI secara resmi juga menerapkan jerat pidana ganda terkait kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap MR.

Penyidik menyita uang tunai bernilai fantastis yang disinyalir sebagai uang hasil perputaran transaksi narkoba.

Jumlah uang tunai hasil operasi ilegal yang berhasil disita mencapai angka Rp 1,27 miliar.

Tidak hanya menyasar uang tunai, BNN juga melakukan pengembangan pencarian aset properti dan kekayaan tersangka.

Hasilnya sungguh mengejutkan, aset dengan nilai kumulatif mencapai Rp 39,95 miliar telah dibekukan dan disita oleh pihak negara.

Artikel terkait lainnya