

DEMOCRAZY.ID – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) mengaku penasaran dan tertarik dengan cara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika oleh seorang pilot asal Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Rasa penasaran ini diungkapkan oleh Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan saat menggelar konferensi pers pada Selasa (4/8/2026).
Dilansir dari Sinar Harian, Omar Khan menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari metode yang digunakan oleh Polri dalam mendeteksi aktivitas penyelundupan tersebut.
Terkait hal ini, Hussein mengungkapkan ketertarikannya dengan cara Polri bekerja mengatasi kasus ini.
“Kami masih mendapatkan informasi tentang bagaimana mereka berhasil mendeteksi aktivitas tersebut.”
Di dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kontingen Kepolisian Selangor tersebut. Omar Khan juga mengungkapkan rasa penasarannya akan metode apa yang dipakai Polri untuk mengungkit kinerja sindikat narkoba tersebut.
“Apakah mereka (Polri) menggunakan sistem penyaringan, pemeriksaan fisik, kombinasi keduanya, atau hasil intelijen yang berujung pada pemeriksaan acak, kami saat ini sedang memeriksa semua itu,” terang Omar Khan.
Meski penasaran dengan metode yang dilakukan Polri, Omar Khan mengakui bahwa fokus utama pihaknya tetap pada pengusutan tuntas kasus ini bersama dengan otoritas berwenang di Indonesia.
“Kami juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melihat seluruh jaringan sindikat ini sebelum tindakan lanjutan diambil untuk menindak aktivitas mereka.” tegasnya.
Di konferensi pers tersebut, pihak PDRM juga mengakui telah mengidentifikasi seorang individu yang diyakini berkaitan dengan penangkapan pilot dan penyitaan berbagai jenis narkotika saat kedatangan di Jakarta.
Individu tersebut, diduga merupakan staf yang bertugas dalam proses pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) sebelum sang pilot berangkat ke Indonesia.
“Individu yang terlibat ini akan kami panggil untuk membantu penyelidikan yang tengah berlangsung,” terang Omar Khan.
Sosok individu ini diduga kuat membantu sang pilot lolos dari pemeriksaan di Bandara KLIA.
Kecurigaan itu didasari oleh prosedur standar di Bandara KLIA yang seharusnya bisa digunakan untuk mencegah peredaran narkoba dari tingkat pertama.
“Jika penyaringan tingkat pertama yang dilakukan menggunakan sistem pemindaian tidak mendeteksi adanya elemen yang mencurigakan, penumpang nantinya tidak akan melalui pemeriksaan tingkat berikutnya.” buka Omar Hussein.
Karena keterlibatan sosok staf Bandara KLIA ini, Omar Khan menduga sang pilot melenggang terbang ke Jakarta dengan mengelabuhi pihak otoritas berwenang di Malaysia
“Dalam kasus ini, pilot tersebut lolos dari semua pemeriksaan keamanan, termasuk penyaringan tingkat pertama, tanpa indikasi mencurigakan sebelum diizinkan melanjutkan perjalanannya,” sambung Omar Khan
Menyusul insiden penangkapan pilot lokal ini, PDRM terus menyelidiki bagaimana barang haram tersebut dapat lolos keluar negeri serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyelidikan ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk cara tersangka melewati pemeriksaan keamanan di gerbang keluar negara serta hubungannya dengan sindikat narkotika internasional.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, hasil diskusi dengan Kementerian Transportasi Malaysia (MOT) memutuskan bahwa perbaikan prosedur perlu dilakukan.
“Semua pihak sepakat bahwa ada kebutuhan untuk memperketat atau meningkatkan prosedur pemeriksaan di KLIA,” pungkas Omar Khan.
Setelah mengutarakan informasi tersebut, Hussein menyebutkan bahwa fokus utama dari satuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini adalah investigasi pada tiga aspek utama dari kasus ini.
Pertama adalah mengidentifikasi sumber pusaran pasokan narkoba yang beredar di dalam Malaysia.
Kedua, penelitian bagaimana tersangka bisa lolos dari pemeriksaan keamanan di KLIA.
Terakhir, PDRM juga akan mendeteksi jaringan sindikat internasional lainnya yang diyakini terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, media melaporkan bahwa seorang pilot lokal dan seorang awak kabin ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia setelah diduga membawa berbagai jenis narkoba setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada Rabu (29/7/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hasil penggeledahan mendapati tersangka membawa 15 bungkus narkoba berisikan 70.114 kapsul ekstasi dan sabu-sabu.
Barang haram tersebut diperkirakan bernilai sekitar 45 juta Ringgit atau setara dengan kurang lebih Rp197 miliar berdasarkan harga pasar di Indonesia.