Pengakuan Mengejutkan! Ahok Bongkar Pemicu Hubungannya dengan Jokowi Renggang dan Tak Lagi Dekat

DEMOCRAZY.IDBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasannya tidak lagi dekat dengan Jokowi. Salah satunya, putusan MK soal syarat umur cawapres.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ada beberapa prinsip yang dirinya tidak bisa toleransi terhadap mantan wali kota Surakarta itu.

“Misalnya, MK (Mahkamah Konstitusi) bisa mengambil alih porsi legislatif. Itu kan tidak bisa,” katanya, dikutip dari Youtube Helmi Yahya, Rabu (29/7).

Putusan MK yang dimaksud, yakni yang mengubah syarat batas umur pencalonan wakil presiden, menjelang Pilpres 2024.

Ahok mengaku tidak masalah batas umur diubah menjadi 20 atau 15 tahun. Dia juga tak mempermasalahkan anak muda menjadi presiden maupun wapres.

“Setelah MK memutuskan, seharusnya yang mengerjakan (putusan) itu adalah pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pada saat menjelang Pilpres 2024 itu, MK yang mengambil alih peran DPR.

Mahkamah Konstitusi, disebutnya memaksakan untuk menerapkan putusan.

“Itu merusak. Kalau fondasi hukum sudah runtuh, MK dipermainkan seperti ini, orang tidak peduli hukum,” tuturnya.

Ahok mengatakan hukum yang sudah tidak dipedulikan tersebut, salah satu contohnya adalah jabatan wakil menteri yang merangkap komisaris.

“Dahulu putusan umur wapres langsung berlaku. Padahal, seharusnya ke DPR. Sekarang, wakil menteri rangkap jabatan, dibiarkan itu (putusan MK),” ucapnya.

3 Poin Ahok soal Wakil Menteri Jadi Komisaris BUMN, Nama Jokowi Disentil

1. Sentil nama Jokowi

Ahok mengatakan alasannya sudah tidak lagi dekat secara politik dengan Jokowi, karena beberapa prinsip yang tidak bisa ditolerir.

Dia mencontohkan salah satunya, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengambil alih porsi legislatif dengan mengeluarkan putusan soal batasan umur cawapres.

“Putusan MK itu, seharusnya dikerjakan oleh pemerintah dan DPR untuk mengubah Undang-Undang,” katanya, dikutip dari Youtube Helmi Yahya, Rabu (29/7).

2. Tak masalah anak muda jadi wapres atau presiden

Ahok mengatakan tidak masalah syarat batas minimal usia cawapres atau capres, diubah menjadi 15 tahun atau 20 tahun.

Dia juga tidak mempermasalahkan anak muda menjadi presiden maupun wakil presiden. Namun, konstitusi harus dijalankan.

“Saya tidak masalah umur (syarat capres dan cawapres) mau diubah menjadi 20 tahun. 15 tahun pun oke, tetapi putusan MK itu bukan langsung diterapkan,” ujarnya.

3. Fondasi hukum runtuh

Ahok mengatakan kalau fondasi hukum sudah runtuh, semua orang tidak akan peduli pada aturan.

Dia mencontohkan fenomena yang terjadi saat ini, yang mana banyak wakil menteri merangkap menjadi komisaris BUMN. Padahal, putusan MK sudah melarang.

“TNI dan Polri yang dapat jabatan (di institusi sipil) harus mundur, tetapi Undang-Undangnya yang mau diubah. Jangan harap lagi negara taat konstitusi,” ucapnya.

Artikel terkait lainnya