Usai Simak Wawancara Jokowi, Pakar BRIN Prof Erma Yulihastin Bongkar Hal Paling Mengecewakan Soal Gibran!

DEMOCRAZY.ID – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Erma Yulihastin, menyoroti sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terkait putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat Wakil Presiden RI.

Sorotan tersebut disampaikan Erma setelah menyimak wawancara Jokowi dalam program Bocor Alus Politik Tempo.

Menurut Erma, Jokowi membantah berbagai tudingan yang disampaikan dalam wawancara tersebut.

“Semua dibantah dan selalu mengatasnamakan demokrasi,” kata Erma dikutip dari unggahannya di X, Jumat (28/8/2026).

Erma mengaku kecewa karena menilai tidak ada penyesalan yang ditunjukkan Jokowi terkait proses politik yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.

Menurutnya, Jokowi setidaknya perlu mengakui adanya persoalan mengenai kapasitas putranya untuk menduduki jabatan Wakil Presiden RI.

“Ada satu hal yang paling mengecewakan, yaitu tak ada sama sekali rasa bersalah atau minimal mengakui bahwa anaknya itu sebenarnya tidak layak dan tidak kompeten,” ujar Erma.

Ia kemudian mempertanyakan sistem demokrasi di Indonesia yang dinilainya seharusnya mampu melahirkan lebih banyak figur pemimpin dengan kapasitas yang memadai.

“Ayolah, 280 juta orang Indonesia, masa iya demokrasi tak bisa memunculkan yang benar-benar kompeten?” imbuhnya.

Erma juga menyinggung peran partai politik dalam proses rekrutmen dan pencalonan pemimpin nasional.

“Itu parpol-parpol gunanya apa sih?” ucapnya.

Cawe-cawe Jokowi dan Jalan Gibran ke Pilpres 2024

Gibran sebelumnya kerap dikaitkan dengan dukungan politik ayahnya dalam proses pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Isu tersebut menguat setelah Jokowi menyatakan akan melakukan cawe-cawe politik menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Jokowi ketika itu menjelaskan, keterlibatannya dalam dinamika politik bertujuan menjaga proses transisi kepemimpinan nasional agar berjalan baik dan tidak memicu gejolak.

“Ya, harus menjaga agar di kepemimpinan nasional serentak, pilpres itu bisa berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan bangsa dan negara,” kata Jokowi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Jokowi menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam apabila terdapat situasi yang dinilai berpotensi mengganggu kepentingan bangsa dan negara.

“Masa, (kalau ada) riak-riak yang membahayakan bangsa, saya disuruh diam; enggaklah,” ujar Jokowi.

Selain isu cawe-cawe, perjalanan Gibran menuju kontestasi Pilpres 2024 juga berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 16 Oktober 2023.

Putusan tersebut mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

MK membuka peluang bagi seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres apabila pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah.

Ketentuan itu kemudian memungkinkan Gibran, yang saat itu belum berusia 40 tahun, maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Pernyataan Erma menambah kritik terhadap proses politik yang mengantarkan Gibran ke kursi Wakil Presiden.

Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian pribadi Erma terhadap Jokowi dan kapasitas politik Gibran.

Artikel terkait lainnya