Terbongkar! Skandal Utang Triliunan di Balik Krisis Keuangan Pabrik Kaesang, Ternyata Ini Pemicunya

DEMOCRAZY.ID – Ekonom dari Universitas Brawijaya, Noval Adib menilai, persoalan utang atau kredit PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) yang merupakan perusahaan udang terafiliasi Kaesang Pangarep, mencerminkan risiko usaha akibat memburuknya industri udang global.

Noval menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan PMMP tahun 2024, LPEI pertama kali menyalurkan kredit kepada perusahaan pada 2018.

Atau tiga tahun sebelum Kaesang mengangkut 8 persen saham PMMP.

Artinya, kata dia, hubungan antara kreditur dan debitur telah terjalin jauh sebelum masuknya Kaesang.

Di mana, utang tersebut diberikan untuk modal kerja, yang menurut Noval merupakan tujuan umum dalam pemberian kredit perusahaan.

“Kronologi ini penting dipahami supaya jelas bahwa hubungan LPEI dan PMMP sudah terjadi jauh sebelum Kaesang masuk sebagai investor, sehingga peran Kaesang relatif independen dalam proses kredit dari LPEI ke PMMP,” ujar Noval, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Noval juga menyoroti kondisi keuangan PMMP pada laporan keuangan 2024 yang menunjukkan tekanan likuiditas cukup berat.

Dalam laporan tersebut, utang kepada LPEI telah diklasifikasikan sebagai utang jangka pendek yang seharusnya dilunasi hingga akhir 2025.

Selain itu, PMMP mengakui tidak mampu memenuhi sejumlah financial covenants yang dipersyaratkan LPEI.

Salah satunya adalah rasio lancar (current ratio) minimal 1 kali, sementara realisasi perusahaan hanya 0,68 kali.

Artinya, aset lancar PMMP hanya mampu menutup sekitar 68 persen kewajiban jangka pendeknya.

Persyaratan lainnya ialah rasio utang terhadap ekuitas (debt-to-equity ratio/DER), maksimal tiga kali.

Namun pada 2024, DER PMMP tercatat minus 7,06 kali.

Artinya, ekuitas perusahaan telah berada di posisi negatif.

“Kondisi ini menunjukkan perusahaan memang sedang mengalami tekanan keuangan yang sangat serius,” kata dia.

Meski demikian, Noval menilai, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa LPEI tidak berhati-hati dalam menyalurkan kredit.

Dia mengingatkan, fasilitas pembiayaan diberikan pada 2018, sedangkan tekanan keuangan baru terlihat pada 2024.

Saat kredit disalurkan, kondisi bisnis PMMP terdeteksi masih sehat, dan memenuhi persyaratan pembiayaan.

Selain LPEI, PMMP juga memperoleh kredit dari sejumlah bank lain, seperti Bank Permata, Bank Maspion, Bank SMBC Indonesia, Bank Resona Perdania di periode yang relatif sama.

“Sulit membayangkan seluruh institusi penyalur kredit tersebut melakukan kesalahan analisis secara bersamaan dalam menyalurkan kredit ke PMMP,” ucapnya.

Dia menambahkan, akar persoalan justru muncul ketika industri udang global tengah mengalami penurunan tajam.

Harga udang dunia anjlok akibat melimpahnya pasokan dari negara produsen, seperti Ekuador dan India.

Sementara permintaan dari pasar utama, khususnya Jepang dan Amerika Serikat (AS), terus melemah.

Menurut Noval, ketergantungan PMMP terhadap pasar ekspor menjadi kelemahan utama perusahaan.

Ketika harga udang global tertekan, pendapatan perusahaan ikut turun signifikan.

Akhirnya berdampak kepada kemampuan perusahaan membayar utang.

“Dari kacamata bisnis yang saya gunakan, kasus kredit macetnya PMMP ini murni adalah risiko bisnis, daripada sebuah kasus hukum,” tandasnya.

“Kelemahan utama PMMP menurut saya adalah sepenuhnya menggantungkan pendapatan pada pasar ekspor sehingga ketika harga udang dunia terguncang hebat maka dampaknya besar sekali pada pendapatan PMMP yang berujung pada gagal bayar utang,” pungkasnya.

Asal tahu saja, utang terbesar PMMP berasal dari Bank Permata dengan outstanding 53,12 juta dolar AS dan Rp5,49 miliar.

Dengan kurs Rp17.500/dolar AS, utangnya setara Rp929,6 miliar plus Rp5,49 miliar.

Utang ini dijamin sejumlah aset perseroan, yakni PMMP 1, PMMP Tarakan, dan PMMP P. Maya.

Selanjutnya, utang ke bank swasta beraset besar, senilai 40,29 juta dolar AS (Rp705 miliar) dan Rp834,87 juta. Utangnya dijamin TMM 3 dan TMM Tarakan.

Utang ke LPEI sebesar 30,71 juta dolar AS (Rp537 miliar), Bank SMBC Indonesia sebesar 22,80 juta dolar AS (Rp399 miliar).

Utang ke Bank Maspion sebesar 7,21 juta dolar AS (Rp126 miliar), dan Bank Resona Perdania sebesar 5,99 juta dolar AS (Rp105 miliar). Kalau ditotal sekitar Rp2,8 triliun.

Sementara itu, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menyebut Kaesang bukan pemegang saham pengendali perseroan.

Klarifikasi itu, menyusul gaduhnya pemberitaan dan informasi di sejumlah media serta media sosial (medsos), terkait struktur kepemilikan saham PMMP.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (13/7/2026), manajemen PMMP menunjuk PT Tiga Makin Jaya selaku pemegang saham pengendali.

Sementara itu, PT Harapan Bangsa Kita yang dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, tercatat menggenggam saham minoritas yakni 7,27 persen.

“Nama PT Harapan Bangsa Kita yang diafiliasikan dengan Kaesang Pangarep, merupakan pemegang saham minoritas 7,27 persen dalam PMMP, yang melakukan pembelian saham PMMP lewat pasar modal,” tulis manajemen PMMP.

Artikel terkait lainnya