DEMOCRAZY.ID – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menolak disebut pelaku paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Demi membuktikan dirinya bukan aktor utama di balik praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ia siap membongkar bukti chat puluhan pejabat yang diduga ikut berebut jatah lokasi dapur program nasional tersebut.
Langkah ini diambil Sony dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung.
Kasus ini pun kini mendapat perhatian serius dari Komisi Kejaksaan yang meminta jaksa penuntut umum untuk bergerak cepat dan tidak mengabaikan kesaksian tersebut.
Keputusan Sony Sonjaya untuk membongkar kasus ini bermula karena ia tidak terima dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa kliennya merasa dijadikan kambing hitam dan diposisikan sebagai pelaku tunggal yang mengatur dan memperjualbelikan izin dapur umum MBG.
Saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung, Sony dengan tegas membantah hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa seluruh permainan proyek ini bukan atas ide pribadinya, melainkan karena harus menuruti perintah dan titipan dari orang-orang penting di luar lembaga.
“Disebutkanlah nama-namanya. Ada sekitar berapa puluh nama lah yang disebutkan, itulah dia bilang, dia hanya menjalankan sifatnya adalah atensi,” kata Krisna Murti, Jumat (5/6/2026).
Daftar orang yang menitip proyek ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Sony yang lain, Elza Syarief.
Elza membeberkan bahwa kliennya menyimpan catatan digital berisi sedikitnya 26 nama tokoh penting dari kalangan pemerintah, anggota DPR, hingga pengurus organisasi yang ikut mencampuri program MBG.
Pernyataan Elza ini kemudian dipertegas oleh Krisna Murti yang membongkar isi ponsel Sony.
Krisna menjelaskan bahwa bukti chat tersebut sangat teliti karena merekam pembicaraan Sony dengan para pejabat tersebut satu per satu saat mereka sibuk berebut jatah lokasi dapur.
“Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi,” tutur Krisna.
Melalui bukti pesan digital ini, Sony ingin menunjukkan bahwa puluhan pejabat tersebut saling mendesak agar wilayah atau yayasan bawaan mereka bisa cepat lolos lewat sistem pendaftaran mitra BGN.
Bukti ini menjadi senjata utama Sony untuk membersihkan namanya dari status pelaku utama.
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, meminta Kejaksaan Agung untuk menanggapi isi chat dan pengakuan ini secara serius.
Ia mengingatkan jaksa untuk tidak menutup mata atau mengabaikan bukti digital yang dibawa oleh pihak Sony.
“Jaksa tidak boleh denial juga ya terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS (Sony Sonjaya) ini,” ujar Pujiyono, Senin (8/6/2026).
Pujiyono menjelaskan, jika bukti chat dari Sony terbukti valid dan bisa menyeret orang-orang yang jabatannya lebih tinggi, maka Sony berpeluang besar menjadi saksi kunci di pengadilan.
Ia juga mengibaratkan kasus korupsi ini seperti ikan busuk yang tidak mungkin busuk di bagian kepalanya saja, melainkan harus diusut menggunakan bukti chat tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Yang namanya ikan busuk itu memang benar dari kepala tapi kan publik sudah menganggap busuknya ini tidak hanya di kepalanya saja gitu, tapi sampai kemudian tubuh ,bahkan kemudian diduga sampai ekornya,” paparnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka pada Rabu (3/6/2026).
Mereka diduga mengutak-atik sistem verifikasi penunjukan dapur umum agar proyek jatuh ke tangan yayasan yang bisa memberikan keuntungan pribadi.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” pungkas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Selain masalah izin dapur, kejaksaan juga menemukan penggelembungan harga pada empat proyek barang, mulai dari motor listrik senilai Rp 1 triliun, sepatu, komputer tablet, hingga televisi.
Saat ini, tim penyidik masih mencocokkan bukti digital milik Sony dengan data keuangan negara untuk menghitung jumlah pasti kerugian yang dialami.
Sumber: Tribun