DEMOCRAZY.ID — Pengunduran diri pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus memantik perhatian publik.
Di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama besar sang mantan petinggi penegak hukum, keputusan Hotman melepas jubah pembelaannya ternyata diwarnai dinamika personal yang cukup menguras energi.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah mengomunikasikan keputusan krusial tersebut secara langsung kepada Febrie jauh-jauh hari sebelum akhirnya resmi diumumkan ke hadapan publik pada Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, klien yang kini telah menjadi mantan klien tersebut sempat melayangkan permohonan agar dirinya bersedia bertahan mendampingi perkara untuk beberapa hari ke depan.
“Sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan [klien], Febrie, saya mengundurkan diri ya. Mengundurkan diri sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau [Febrie] menghimbau kalau bisa beberapa hari lagi,” kata Hotman, dikutip Jumat (24/7/2026).
Kendati mendapat permakluman dan imbauan dari Febrie untuk menunda pengunduran diri, Hotman menegaskan bahwa kondisi fisik dan mentalnya sudah tidak lagi memungkinkan untuk memikul beban perkara berisiko tinggi tersebut.
Pria berjuluk The Most Dangerous Lawyer itu mengaku harus mengambil keputusan tegas demi menyelamatkan kesehatannya sendiri, mengingat ia tengah bergelut dengan gangguan kesehatan serius berupa saraf kejepit yang membutuhkan penanganan medis intensif.
“Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya blak-blakan.
Akibat kondisi tersebut, Hotman memilih untuk fokus total pada proses pemulihan.
Rencananya, ia langsung bertolak ke Singapura pada hari ini, Jumat (24/7/2026), guna melanjutkan rangkaian pengobatan medis atas penyakit saraf kejepit yang mendera tubuhnya.
Keputusan mundurnya Hotman Paris praktis menyisakan teka-teki tersendiri mengenai siapa figur hukum selanjutnya yang bakal pasang badan mendampingi Febrie Adriansyah di tengah gempuran penyidikan maraton yang digeber oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.