Kecurigaan Terhadap Jokowi Kian Menguat Dalam Skandal Penyadapan Prabowo!

DEMOCRAZY.ID – Publik kembali dihebohkan dengan dinamika politik nasional menyusul terungkapnya fakta mengejutkan mengenai dugaan penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat tinggi negara, kepala badan intelijen, hingga para ketua umum partai politik.

Isu ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat mengenai arah dan konstelasi kekuasaan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Pengamat politik yang juga jurnalis senior Hersubeno Arief dalam ulasan terbaru di kanal YouTubenya menyoroti bahwa kecurigaan publik terhadap keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo dalam pusaran skandal ini semakin menguat.

“Sorotan tajam tersebut tidak lepas dari sejumlah kejanggalan fakta yang terungkap ke publik, terutama terkait siapa saja target utama dari operasi penyadapan tersebut,” urai Hersubeno, Sabtu (7/11/2026).

Kejanggalan Target Penyadapan: Mengapa Gibran dan Geng Solo Luput?

Berdasarkan bocoran informasi dari Bareskrim Polri serta penuturan sejumlah pihak, operasi penyadapan ini diperkirakan menjangkau hingga sekitar 6.000 nomor, termasuk menyasar Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Kepala BIN Herindra.

Namun, satu hal yang paling menggelitik perhatian publik dan para pengamat adalah tidak masuknya nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta lingkaran dekat Solo, seperti mantan Mensesneg Pratikno, ke dalam daftar target sadapan.

Pertanyaan krusial ini sempat mengemuka ketika wartawan, dalam sebuah kesempatan jumpa pers, menanyakan langsung kepada Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof.

Yusril Ihza Mahendra mengenai keikutsertaan Wapres Gibran dalam daftar yang disadap.

Yusril secara terbuka menyatakan bahwa dirinya hanya mengetahui sasaran yang disadap adalah presiden, sejumlah menteri, serta para politisi, dan menjawab “wallahu a’lam bishawab” untuk pertanyaan mengenai wakil presiden.

Jawaban tersebut dinilai semakin memperkuat tanda tanya besar di kalangan pengamat.

Jika operasi ini murni bertujuan untuk memantau jalannya pemerintahan, mengapa lingkaran terdekat mantan Presiden Joko Widodo justru bersih dari sasaran penyadapan?

Akar Hubungan Patronase dan Keretakan Politik

Kecurigaan terhadap Joko Widodo juga dihubungkan dengan sejarah panjang hubungan patronase politik antara dirinya dengan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hubungan tersebut berakar sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, di mana Listyo Sigit pernah bertugas sebagai Kapolres Solo pada periode 2011–2012.

Karier Listyo Sigit yang melesat hingga menduduki posisi Tribrata 1 terlama pasca-reformasi kerap dilekatkan publik dengan sebutan “Jenderal Geng Solo”.

Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan antara kubu Prabowo dan Jokowi dikabarkan mengalami pergeseran dan keretakan.

Sejumlah peristiwa penting mencerminkan dinamika ini, mulai dari rumor politik mengenai pembatasan masa jabatan, renggangnya komunikasi antara kedua tokoh, hingga pembersihan sejumlah figur yang terafiliasi dengan kekuasaan sebelumnya dari jajaran kabinet maupun institusi strategis negara.

Puncaknya terlihat dari perombakan di tubuh Polri, di mana Jenderal Listyo Sigit akhirnya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Kapolri baru, Suyudi, melalui dinamika politik yang ketat.

Langkah konsolidasi kekuasaan ini juga merambah ke tubuh TNI, termasuk pergeseran posisi strategis sejumlah perwira tinggi yang dinilai dekat dengan lingkaran kekuasaan sebelumnya.

Penegakan Hukum dan Pertarungan Narasi Politik

Selain isu penyadapan, ketegangan politik turut diwarnai oleh berbagai proses hukum yang menyita perhatian publik, termasuk putusan pengadilan terkait polemik dokumen administratif pencalonan wakil presiden serta pemulihan hak-hak sejumlah tokoh yang sebelumnya dinilai mengalami kriminalisasi.

Di sisi lain, pemerintahan Prabowo memilih untuk tidak menggunakan instrumen hukum demi kepentingan politik praktis, melainkan membiarkan lembaga penegak hukum berjalan sesuai kewenangannya.

Meskipun hingga kini belum ada pembuktian hukum resmi yang menetapkan aktor intelektual di balik skandal penyadapan ini, para pengamat menilai bahwa penyelidikan aparat kepolisian harus berani mengusut tuntas motif di balik operasi tersebut.

Fokus utama penegakan hukum dinilai tidak hanya berhenti pada siapa yang menjadi eksekutor atau tersangka di lapangan, melainkan siapa pihak yang memesan, siapa yang menerima aliran informasi, serta siapa pihak yang paling diuntungkan dari aksi penyadapan terhadap orang nomor satu di Republik Indonesia.

Artikel terkait lainnya