Jejak Ucapan Mistis Anggota DPR Zulkifli Anwar: Dari Santet hingga Ilmu Jimat!

DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, menjadi sorotan setelah mengingatkan jajaran Ombudsman RI untuk menjaga diri usai melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pesan tersebut disampaikan Zulkifli dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Ombudsman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Awalnya, ia mengapresiasi langkah Ombudsman yang melakukan pengawasan di lapas tersebut.

“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu. Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” kata Zulkifli.

Ia kemudian menyinggung kemungkinan adanya pihak yang tidak menerima hasil pengawasan Ombudsman.

“Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet,” ujarnya.

Ini bukan kali pertama anggota DPR itu mengucap kalimat berbau mistis.

@detikcom Anggota Komisi II DPR, Zulkifli Anwar, mengingatkan para anggota Ombudsman agar dapat menjaga diri dengan baik. Zulkifli mengatakan ada pihak yang senang maupun tak senang usai sidak dan menemukan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Anggota DPR Fraksi Demokrat ini juga mengingatkan agar Ombudsman tak kena santet. Creator: Ori Salfian #detikcom #Ombudsman #LapasCibinong #Viral #DPR ♬ original sound – detik.com

Satu Ilmu Lain Jimat

Rekam jejak Zulkifli juga pernah mencatat pernyataan yang menarik perhatian dalam pembahasan persoalan pertanahan di Lampung pada 2015.

Majalah Parlementaria DPR RI edisi 130 tahun 2015 mencatat Zulkifli mengeluarkan ungkapan, satu ilmu lain jimat, dalam sebuah pertemuan dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung.

Pernyataan itu muncul dalam konteks pembahasan kasus pertanahan di Lampung, khususnya persoalan tanah Register 40.

Saat itu, Zulkifli dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, terlibat perbedaan pandangan mengenai persoalan tersebut.

Henry, yang sama-sama berasal dari daerah pemilihan Lampung, mengatakan dirinya didatangi masyarakat yang menduduki Register 40 dan merasa berkewajiban memperjuangkan aspirasi mereka.

Ia juga menyatakan telah mengidentifikasi persoalan serta memegang data terkait tanah tersebut.

Zulkifli kemudian mempertanyakan alasan Henry ikut mempersoalkan Register 40.

Dalam konteks perbedaan pandangan itulah muncul ungkapan “satu ilmu, lain jimat”

Pernah Diperiksa dalam Kasus PLTU Sebalang

Jauh sebelum pernyataan mistis, nama Zulkifli Anwar juga pernah muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan tanah proyek PLTU Sebalang, Lampung Selatan.

Pada 2012, ketika masih menjadi mantan Bupati Lampung Selatan sekaligus anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Zulkifli dipanggil Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelembungan harga pengadaan tanah seluas 66 hektare untuk proyek tersebut.

Nilai pengadaan tanah yang disebut dalam pemberitaan ketika itu mencapai sekitar Rp26,6 miliar.

Penyidik juga sebelumnya telah memeriksa Zulkifli dalam perkara yang berkaitan dengan tersangka Wendy Melfa, yang merupakan wakil bupati ketika Zulkifli memimpin Lampung Selatan.

Namun, posisi Zulkifli adalah sebagai saksi.

Kembali Diperiksa Kejati Lampung pada 2026

Nama Zulkifli kembali muncul dalam proses hukum di Lampung pada awal 2026.

Kali ini ia diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada 7 Januari 2026.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya membenarkan bahwa Zulkifli memenuhi panggilan penyidik dan saat itu masih menjalani pemeriksaan.

Perkara tersebut berkaitan dengan putranya, Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Artikel terkait lainnya