DEMOCRAZY.ID – Kasus dugaan korupsi besar yang dibongkar oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) tidak hanya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penyidik kini resmi menetapkan Don Ritto, seorang advokat yang dikenal sebagai orang dekat sekaligus junior Febrie semasa kuliah, sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus ini.
Penetapan status tersangka ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan massal di belasan lokasi, di mana polisi berhasil menyita barang bukti fantastis berupa uang tunai ratusan miliar rupiah serta puluhan kilogram emas batangan.
Nama Don Ritto ikut terseret karena diduga terlibat dalam serangkaian kasus besar, mulai dari kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, hingga kasus penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.
Dilansir dari Bangka Pos pada Minggu (12/7/2026), Don Ritto merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Don Ritto tercatat sebagai alumnus angkatan tahun 1989, sementara Febrie masuk pada tahun 1986.
Selain menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH), Don Ritto aktif menjabat sebagai Bendahara dalam kepengurusan Ikatan Alumni (IKA) FH Unja 89 untuk Masa Bhakti 2022-2026.
Karier profesionalnya sebagai advokat dan konsultan hukum dimulai sejak mendirikan Kantor Hukum Don Ritto & Associates di Kota Jambi pada 29 Desember 1998, sebelum akhirnya pindah ke Kota Bandung sekitar tahun 2000.
Melalui kantor hukum tersebut, ia aktif menangani berbagai perkara litigasi maupun nonlitigasi, meliputi hukum perdata, pidana, perburuhan, tata usaha negara, hingga hukum perusahaan (corporate law).
Don Ritto juga pernah menangani kasus korupsi besar.
Pada tahun 2008, ia tercatat pernah menjadi kuasa hukum KGS Taswin Zein dalam kasus korupsi proyek Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2004 yang merugikan negara sebesar Rp13,6 miliar.
Dalam perkembangannya, rumah kediaman Don Ritto di daerah Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, turut digeledah oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik berhasil menyita uang tunai ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar AS dari rumah tersebut.
“Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dengan memeriksa orang-orang di lingkaran terdekat tersangka, termasuk sopir pribadi Don Ritto yang berinisial T.