FPP TNI Bergerak! Surati Presiden hingga Kapolri, Siap Seret KPU ke Jalur Pidana Soal Ijazah Gibran

DEMOCRAZY.ID – Forum Purnawirawan Perwira (FPP) TNI mengancam akan melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), kepada aparat kepolisian karena dugaan pelanggaran terkait lolosnya Gibran Rakabuming Raka secabagai cawapres di pilpres 2024 lalu.

Ancaman untuk melaporkan komisioner KPU ke DKPP hingga polisi itu disampaikan FPP TNI, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan tidak ada dokumen yang dapat membuktikn Gibran telah menyelesaikan atau tamat pendidikan luar negeri setara SMA sederajat.

FPP TNI menilai komisioner KPU sebagai pengkhianat bangsa.

Forum tersebut menilai awal mulai dari kekisruhan yang terjadi saat ini adalah karena KPU.

“KPU kurang ajar, KPU itu pengkhianat bangsa. Justru KPU ini awal mulanya nih terjadi Gibran bisa lolos. Bawaslu masih sopan, tidak diberi akses oleh KPU,” kata Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Laksamana Pertama TNI (Purnawirawan) Moeryono Aladin.

Dia menegaskan, FPP TNI akan mengejar pertanggungjawaban komisioner KPU, sekalipun nantinya sudah tidak menjabat sebagai anggota KPU.

Mengingat dalam waktu dekat kata dia, masa jabatannya akan berakhir sehingga akan dilakukan seleksi ulang anggota KPU yang baru.

“Ini tidak bisa kita diamkan KPU. Walaupun akan diganti, dalam beberapa bulan ini kalau tidak salah akan ada pemilihan KPU yang baru, harus dipecat itu dulu KPU. Kami akan laporkan ke DKPP. Kalau bisa mungkin ke kepolisian,” tandas Moeryono Aladin.

Dia menilai, para komisioner KPU itu tidak menyelenggarakan pemilu sesuai dengan undang-undang, dan itu bisa dibuktikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain KPU, FPP TNI juga menyoroti oknum pejabat Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menerbitkan surat keterangan yang menerangkan Gibran memiliki pengetahuan setara lulusan SMA sederajat.

Sementara tidak ada dokumen pendukung berupa ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa Gibran telah tamat pendidikan setara SMA di luar negeri.

“Dikdasmen juga jelas ada pengkhianat bangsa. Berani memainkan surat keterangan, berani menandatangani surat keterangan tidak memenuhi syarat untuk dibuat surat keterangan. Karena apa? Tidak ada pelengkap ijazah. Ini melukai hati kita semua,” tandasnya.

Oleh karena itu, Moeryono Aladin mengungkap FPP TNI telah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Agun, dan Jaksa Agung, dan Kapolri.

Dia menjelaskan alasan sehingga FPP TNI mengirim surat terbuka kepada tujuh pimpinan tertinggi lembaga negara, karena ingin meminta pertanggungjawaban dari para pihak tersebut.

“Agar dengan telah diputuskannya ole MK pada 6 Oktober, jelas-jelas bahwa konstitusi kita dilanggar,” tandas Moeryono Aladin.

Dia menjelaskan bahwa, meskipun apa yang terjadi saat ini sudah berjalan pemerintahan, namun apa yang sejak awal tidak sah, akan menjadi tidak sah seiring perjalanan waktu.

“Jadi tadinya sudah tidak sah, oh karna sudah dilantik berarti dianggap sudah sah, Tidak bisa, haram tetap haram. Ini barang bagi kita haram untuk mengangkat seorang yang tidak lulus SMA menjadi wapres,” katanya.

Blak-blakan Moeryono Aladin mengaku sangat mendukung langkag salah seorang pimpinan DPRD yang memilih menurunkan foto wakil presiden di ruang kerjanya.

“Luar biasa itu, gerakan tersebut. Ini harus bisa kita laksanakan di seluruh tanah air. Kenapa ini saya katakan skandal bangsa, karena mempermalukan bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Ini jadi bahan tertawaan, negara sebesar Indonesia bisa kecolongan. Wapres yang tidak lulus SMA bisa jadi wapres,” jelasnya.

Karena itu, FPP TNI mengaku ingin menggugah Gibran untuk mengambil sikap dan merasa malu atas fakta yang telah terang-terangan diungkap pada persidangan di MK.

“Kita gugah Gibran, anda tidak pantas jadi wapres. Mengundurkan diri adalah jalan terbaik untuk anda,” kata Moeryono Aladin.

Artikel terkait lainnya