DEMOCRAZY.ID – Muncul isu dugaan pertarungan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan atas dasar penyidikan terhadap sejumlah perkara yakni dugaan korupsi PLN batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejagung.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni Febrie Adriansyah (FA) dan Don Ritto (DR).
Pakar Politik dan Militer, Selamat Ginting, menyoroti dugaan pertarungan di balik pengusutan kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
“Kalau bahasa politik memang pertarungan. Politik itu pertarungan. Adu kuat.”
“Jadi siapa yang bertarung, sebaiknya mesti dipahami juga sebagai pertarungan kepentingan dan narasi, bukan otomatis pertarungan personal, tapi bisa juga ini sebuah pertarungan antar lembaga, ini enggak bagus ‘kan, tidak sehat,” ujarnya dalam program Tribunnews On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews.com, Kamis (16/7/2026).
“Jadi beberapa kemungkinan yang bisa saya analisis dari ilmu politik adalah memang ada pertarungan agenda pemberantasan korupsi dan juga kepentingan pihak-pihak yang terdampak dalam proses hukum,” jelasnya.
Menurut Selamat Ginting, adanya dugaan persaingan dalam kasus Febrie Adriansyah ini bertujuan untuk membangun legitimasi institusi dan perebutan opini publik.
Namun, ia menyebut “aktor” di balik dugaan persaingan itu tidak dapat dipastikan tanpa bukti.
“Ada persaingan juga membangun legitimasi institusi penegak hukum. Ada perebutan opini publik melalui media,” katanya.
“Memang tidak tepat juga menunjuk individu atau kelompok tertentu hanya berdasarkan dugaan.”
“Tapi kalau kita melihat ini jelas bahwa ingin ada apresiasi. Kami lebih hebat loh dari lembaga ini gitu. Kejaksaan lebih bagus loh dari kepolisian, kepolisian lebih baguslah daripada kejaksaan dan sebagainya. Ini menurut saya ada persoalan komunikasi dan koordinasi,” paparnya.
Selamat menyebut jabatan Jampidsus, yang dulu diemban oleh Febrie Adriansyah, memang menangani perkara yang melibatkan oknum polisi.
Ia kemudian mendesak Polri dan Kejagung berani mengungkap jika mengetahui adanya oknum yang terlibat dalam kasus ini.
“Mungkin tersinggunglah karena kebetulan Jampidsus itu menangani perkara yang banyak diduga akan melibatkan oknum-oknum kepolisian. Jadi, lembaganya harus kita jaga.”
“Tapi oknumnya menurut saya sikat aja. Termasuk kalau polisi punya data orang-orang kejaksaan (yang terlibat) ya sikat-sikat saja,” imbuhnya.