DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mendesak agar persoalan yang ia sebut sebagai “Gibran Jo-Gate” (Gibran-Jokowi Gate) segera dibongkar dan diusut tuntas secara menyeluruh.
Menurutnya, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dirilis pada awal Oktober 2026, tabir mengenai cawe-cawe mantan Presiden Joko Widodo dalam memuluskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden semakin terbuka lebar.
Pernyataan tersebut disampaikan Denny Indrayana melalui kanal YouTube pribadinya dalam sebuah video yang menyoroti situasi nasional terkini, Kamis (22/10/2026).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menilai bahwa proses pencalonan wakil presiden tersebut tidak hanya mengakali syarat batas usia melalui putusan MK yang melibatkan relasi kekeluargaan, tetapi juga melangkahi syarat pendidikan formal melalui pasal selundupan dalam regulasi teknis.
“Tidak hanya syarat umur yang diakali melalui putusan paman Usman untuk ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi, syarat pendidikan juga diakali melalui Pasal Selundupan Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU nomor 19 tahun 2023,” ujar Denny dalam video berdurasi lebih dari enam menit tersebut.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan catatan buruk dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Sebagai langkah koreksi total demi menyelamatkan marwah konstitusi, Denny Indrayana secara terbuka mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Dalam analisisnya, Denny menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta partai-partai politik yang dinilai masih pasif dan belum mengambil langkah-langkah signifikan untuk memulai proses pengawasan maupun pemakzulan.
Ia menduga para elite politik saat ini sedang tersandera oleh berbagai kepentingan, baik dari aspek hukum maupun pertimbangan ekonomi jangka pendek, sehingga mengabaikan aspirasi dan kepentingan publik yang semakin tertekan.
Di tengah situasi ekonomi nasional yang dinilainya tidak sedang baik-baik saja, ditandai oleh tekanan pasar keuangan hingga persoalan sosial dan lingkungan, Denny berharap kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap jernih dalam membaca peta politik.
Ia memperingatkan agar Presiden Prabowo tidak salah mengambil langkah strategis di tengah dinamika kekuasaan yang ada.
“Dengan berat hati saya sampaikan, jika Gibran tidak dimundurkan, maka ada potensi justru Presiden Prabowo yang dimundurkan. Terlalu banyak kesalahan-kesalahan yang sangat mendasar terkait dengan pencalonan Gibran,” tegasnya.
Untuk menghindari potensi krisis multidimensional yang lebih luas, Denny Indrayana mengajak para tokoh bangsa, para mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan partai politik, hingga para mantan kontestan Pilpres 2024 untuk bersatu memberikan pandangan serta masukan konstruktif kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, persatuan lintas tokoh ini penting untuk menyadarkan pemerintah agar segera mengambil kebijakan korektif yang tegas demi keselamatan negara.
Di akhir pesannya, Denny Indrayana turut menyerukan kepada kalangan generasi muda dan mahasiswa agar senantiasa peka terhadap kondisi kebangsaan.
Ia berharap gerakan mahasiswa mampu menjadi motor penggerak moral untuk membongkar kerumitan politik, tentu dengan cara-cara yang tetap konstitusional dan bermartabat.
“Mari sama-sama kita ambil langkah tegas koreksi total sebelum terlambat. Kita ikhtiarkan Indonesia ke depan tetap terhormat, bermartabat, dan lebih baik,” pungkasnya.