DEMOCRAZY.ID – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya buka suara soal apa yang sebenarnya terjadi di balik layar pemilihan Kapolri Januari 2021.
Lima tahun yang lalu, Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) memilih Listyo Sigit Prabowo menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Pengakuan itu mencuat setelah Listyo dicopot dari jabatan Kapolri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud yang saat itu menjabat Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan satu fakta yang mengejutkan publik yakni Listyo Sigit sebetulnya tidak masuk tiga besar penilaian Kompolnas sebagai calon Kapolri.
Mahfud menyebut Komjen Arief Sulistyanto yang saat itu menjabat sebagai Kalemdiklat Polri menempati urutan pertama dalam penilaian.
Kemudian yang kedua yakni Komjen Boy Rafli Amar yang menjabat sebagai Kepala BNPT dan posisi tiga ada Komjen Agus Andrianto yang menjabat sebagai Kabaharkam Polri.
“Tiga besar itu peringkat pertama pak Arief Sulistyanto eks Kabareskrim yang saat itu ditugaskan di Lemdiklat Polri, kedua Boy Rafli dan ketiga Agus Andrianto yang saat ini menjadi Menteri Imipas,” ujar Mahfud dalam wawancara di salah satu media.
Selain tiga nama Jenderal Polri bintang tiga, Mahfud menyebut Kompolnas juga menyerahkan dua nama Jenderal Polri berpangkat Irjen atau bintang dua.
Hal tersebut dilakukan guna mengakomodir jika Presiden Jokowi ingin mengangkat calon Kapolri dari Jenderal Polri berpangkat Irjen.
Keduanya yakni Irjen Ahmad Dofiri yang saat itu menjadi Kapolda Jawa Barat dan Irjen Agung Setya yang menjabat Kapolda Riau.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut nama Listyo Sigit Prabowo diminta dimasukan ke tiga besar atas permintaan Presiden Jokowi melalui Mensesneg saat itu Pratikno
“Kita tidak bisa nolak wong itu bukan seleksi, wong itu permintaan presiden. Ada syarat lain yang sifatnya subjektif chemistry dengan presiden, presiden merasa chemistry dengan pak Listyo. Jadi Listyo yang ada di bawah ini kita naikkan ke atas,” katanya.
Mahfud mengatakan, akhirnya nama Listyo Sigit dimasukkan ke dalam tiga besar dengan menempati posisi nomor tiga.
Pratikno, kata Mahfud meminta agar dalam suratnya jangan disebut rangking penilaian, namun berdasarkan abjad.
Setelah proses tersebut akhirnya Presiden Jokowi memilih Listyo Sigit Prabowo guna menjalani fit and proper test menjadi Kapolri di DPR.
Singkat cerita, akhirnya dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021.
Kedekatan Listyo Sigit dan Jokowi bermula saat keduanya berada di Solo.
Listyo pernah menjadi Kapolres Solo pada 2011, saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.
Kedekatan itu berlanjut saat Listyo menjadi ajudan Jokowi pada 2014-2016, sebelum melesat menjadi Kapolda Banten dan Kabareskrim.
Pilihan itu membuat Listyo menjadi Kapolri termuda dan terlama, menjabat dari 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026 — hampir 6 tahun, melewati dua presiden.
Nama Listyo Sigit Prabowo kini menjadi pembicaraan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal nomor Presiden Prabowo Subianto pada 3 November 2026.