Eks Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Marah Besar: Listyo Sigit Pengkhianat Presiden!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri meluapkan kemarahannya menanggapi skandal kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bambang Hendarso saat menghadiri pertemuan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Kamis (5/11/2026).

Bambang Hendarso secara terbuka dua kali menyebut perbuatan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Bhayangkara, Tribrata, serta Catur Prasetya.

Ia menekankan bahwa penguasaan teknologi penyadapan siber seharusnya dipergunakan strictly sesuai koridor penegakan hukum yang sah, bukan untuk memata-matai kepala negara maupun demi kepentingan politik tertentu.

Meski mengaku prihatin atas insiden tersebut, Bambang Hendarso menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang langsung menindak oknum anggotanya tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa perkara skandal penyadapan ini merupakan murni tindak pidana oknum individu, dan PP Polri sepenuhnya mendukung proses hukum transparan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

👇👇

Artikel terkait lainnya