DEMOCRAZY.ID – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi pertanyaan kaitan mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kompas TV: “Apakah ini menyeret nama Jokowi?”
“Selama ini belum dikembangkan sampai besar. Masih fokus pemeriksaan terhadap para tersangka dan para saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti, fakta-fakta yang didapati,” ujar Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dalam konpers hari ini, Rabu (4/11/2026).
“Dan kemudian sedang dilakukan analisis untuk melihat sebenarnya siapa di belakang dari itu,” lanjutnya.
“Kalau ada temuan-temuan, temuan-temuan itu yang jadi dasar kesimpulan,”
“Jadi (saat ini) belum bisa menjawab pertanyaan saudara (apakah ini menyeret Jokowi -red),” tandasnya.
Yusril juga menyebut penyadapan terhadap Presiden mengarah pada dugaan tindakan makar.
Menurut Yusril, selain dugaan pelanggaran terkait penyadapan tanpa prosedur, perkara tersebut dapat dikaji dalam konteks Pasal 191 dan 194 KUHP terkait makar.
Proses hukum dan pembuktian perkara masih berjalan.
Diketahui, tiga tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Irjen Eko Hadi Santoso.
👇👇
[VIDEO]
⭕️Jawaban Menko Yusril Ditanya soal Kaitan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Kompas TV: “Apakah ini menyeret nama Jokowi?”Baca Juga– Masih fokus pemeriksaan tersangka, saksi dan bukti2
– Sedang dilakukan analisis untuk melihat sebenarnya siapa di belakang dari itu https://t.co/v6wjCl7v2t— Mas P1yu🍉🇮🇩 (@Piyusaja2) November 4, 2026