DEMOCRAZY.ID – Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, ikut menanggapi polemik ijazah setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menjadi perdebatan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Budi Arie menyebut Gibran kemungkinan tidak memiliki ijazah SMA seperti yang lazim dikenal dalam sistem pendidikan Indonesia.
Namun, ia menilai hal tersebut perlu dilihat dari perspektif sistem pendidikan luar negeri yang memungkinkan seseorang melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur berbeda.
“Gini, Mas Gibran pasti enggak punya ijazah SMA. Pasti orang nggak ada SMA,” ujar Budi Arie, Minggu (11/10/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Gibran tetap menempuh pendidikan tinggi melalui jalur pendidikan yang berbeda.
Budi Arie menjelaskan, pengalamannya memahami sistem pendidikan luar negeri tidak berasal dari pengalaman pribadi berkuliah di luar negeri.
Ia mengaku mencari informasi dari orang-orang yang memahami sistem tersebut, termasuk teman-temannya yang memiliki anak bersekolah di luar negeri.
“Tetapi bahwa dia menempuh pendidikan tinggi, karena dia ada Cambridge apa? Cambridge metode itu bisa cuma 2 tahun, langsung patway, bisa langsung kuliah,” tukasnya.
Menurut Budi Arie, terdapat jalur pendidikan di luar negeri yang memungkinkan siswa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa harus mengikuti pola pendidikan menengah seperti di Indonesia.
Ia mengaku pernah bertanya kepada sejumlah rekannya mengenai pengalaman anak-anak mereka yang menjalani pendidikan di luar negeri.
“Karena juga saya tanya ke teman-teman saya yang anaknya sekolah di luar negeri, banyak. yang nggak pake SMA,” tuturnya.
Budi Arie menilai, perbedaan sistem pendidikan tersebut perlu menjadi pertimbangan ketika masyarakat membahas latar belakang pendidikan Gibran.
“Makanya saya bilang, kacamata saya ini bukannya saya nggak tahu. Saya bilang saya nggak pernah kuliah di luar negeri. Saya mesti tanya ke orang-orang, teman-teman yang kelas 2 pindah ke luar negeri,” katanya.
Bukan hanya itu, Budi Arie juga menanggapi pertanyaan mengenai putusan MK yang menyebut tidak ditemukan dokumen ijazah atau sertifikat setara SMA milik Gibran dalam perkara yang diajukan.
Ia menekankan bahwa tidak ditemukannya dokumen dalam proses tersebut, menurut pemahamannya, tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pernyataan bahwa ijazah Gibran palsu atau bahwa Gibran tidak pernah menempuh pendidikan.
“Bukan. MK bilang tidak ditemukan dokumen. Bukan, maksudnya enggak mau narasinya ijazah palsu, ijazah SMA palsu, tidak sekolah,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah dokumen yang dimaksud masih mungkin ditemukan, Budi Arie menyinggung kemungkinan adanya surat keterangan yang berkaitan dengan jalur pendidikan luar negeri.
“Loh kan nanti kan begini, kalau saya, ya, surat keterangan,” katanya.
Ia juga ditanya mengenai alasan dokumen tersebut tidak ditunjukkan dalam sayembara yang sebelumnya diumumkan oleh Denny Indrayana.
Menanggapi hal itu, Budi Arie kembali menekankan bahwa polemik pendidikan Gibran perlu dilihat dengan memahami perbedaan sistem pendidikan di dalam dan luar negeri.
“Bukan, saya enggak makanya kan saya sudah bilang, kalau kacamata kita ini pakai kacamata pendidikan dalam negeri, melihat proses pendidikan di luar negeri pasti ada problem,” kuncinya.