Roy Suryo Bongkar Kembali Jejak Digital Fufufafa Usai Putusan MK: Ungkit Postingan Lama “Saya Tidak Tamat SD”!

DEMOCRAZY.ID – Terdakwa dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo, kembali menyinggung akun Fufufafa yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Kali ini, Roy mengaitkan isu akun Kaskus tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Roy menilai putusan MK menjadi alasan bagi masyarakat untuk kembali mempertanyakan latar belakang pendidikan Gibran.

Ia juga mendorong agar DPR menindaklanjuti desakan pemakzulan melalui mekanisme konstitusional.

“Masih ingat Fufufafa? Sebuah akun KasKus di masa lalu yang sangat terkenal di Indonesia. Di samping karena postingannya yang sangat tidak sopan, juga 99,9 persen Akun ini sudah ditengarai secara teknis adalah milik seorang bocah berinisial GRR yang sudah jadi pengetahuan umum,” ujar Roy, Jumat (9/10/2026).

GRR yang dimaksud Roy diduga merujuk pada Gibran Rakabuming Raka.

Roy Kaitkan Putusan MK dengan Desakan Pemakzulan

Roy menghubungkan putusan MK dengan persyaratan pendidikan yang harus dipenuhi seorang wakil presiden.

“Pasca putusan MK baru-baru ini terbukti bahwa GRR tidak ditemukan Ijazah SLTA-sederajat yang seharusnya dimilikinya sebagai syarat minimal Jabatan publiknya,” ucapnya.

Berdasarkan penafsirannya tersebut, Roy menilai desakan pemakzulan Gibran layak disampaikan kepada DPR.

“Oleh karena itu sangat wajar bila masyarakat waras mulai mendorong DPR untuk melakukan pemakzulan secara konstitusional berdasar UUD 1945 pasal 7A,” tukasnya.

Roy juga menyinggung langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) yang, menurutnya, telah beberapa kali menyurati DPR untuk meminta pemakzulan.

“Sudah seharusnya lah pasca putusan MK kemarin, GRR bisa dipastikan melakukan tindakan tercela akibat tidak transparan soal pendidikannya,” imbuhnya.

Roy Suryo Bongkar Kembali Postingan Lama Fufufafa

Tidak hanya membahas putusan MK, Roy juga mengungkit sejumlah unggahan lama akun Fufufafa di Kaskus yang dinilainya menarik untuk dicermati.

Lanjut Roy, beberapa unggahan pada 2014 memuat pernyataan yang dianggapnya menghina tokoh publik.

Roy mengutip sebuah postingan tertanggal 21 Juni 2014 yang menyebut nama Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto.

“21 Juni 2014 dia menulis, ‘Saya lagi membayangkan prabowo mendaki semeru, trus pas nyampe di puncak, dia mengibarkan bendera merah putih, lalu dia berteriak, titiekkkkk kembalilah ke pelukanku’,” bebernya.

Roy juga mengutip unggahan lain tertanggal 15 September 2014 yang menurutnya berisi pelecehan terhadap penyanyi Syahrini.

Bagian yang paling digarisbawahi Roy adalah unggahan yang disebutnya ditulis pada 24 Juni 2014.

Dalam unggahan itu, akun tersebut disebut menuliskan kalimat mengenai dirinya yang tidak tamat sekolah dasar.

“24 Juni 2014 dia bahkan (mengaku?) menulis, saya tidak tamat SD,” timpalnya.

Roy kemudian mempertanyakan apakah unggahan tersebut dapat dikaitkan dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran setelah putusan MK.

“Kalau dikaitkan dengan Putusan MK di atas, apakah ini bukti pengakuan tanpa sadar dari seorang Fufufafa alias GRR? Sungguh suatu kesamaan yang kalau dalam kepercayaan kita, ini pasti bukan sekedar kebetulan belaka,” tandasnya.

👇👇

Artikel terkait lainnya