Oleh: M Rizal Fadillah
Selamat datang Kapolri baru Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan selamat jalan Kapolri lama Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Karena sudah terlalu lama rakyat menunggu penggantian, meskipun penggantian terjadi super cepat, rasanya tidak ada kejutan lagi.
Apalagi pemanjaan Listyo Sigit ternyata masih berlanjut dengan jabatan baru menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Tetapi lumayanlah untuk membangun harapan.
Kapolri pilihan Prabowo ini berjanji akan lebih dekat dan tidak menyakiti masyarakat, janji yang lazim bagi mereka yang baru menjabat.
Selanjutnya masuk fase pengujian apakah konsisten dalam menjaga amanat atau khianat, bahkan mungkin menjadi penjilat?
Kultur buruk dalam pola penyelenggaraan negara selama ini harus diubah.
Jenderal Suyudi diharapkan mampu untuk itu.
Uji nyali di depan mata adalah menyelesaikan berlarutnya penanganan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Di masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit terkesan Polisi itu berfungsi sebagai pelayan dan pelindung Jokowi, akibatnya penanganan terasa berbelit dan sulit.
Indonesia menjadi bangsa primitif yang tidak mampu membuktikan asli atau palsu selembar ijazah. Selembar kertas.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi diharapkan dapat terkuak cepat.
Rakyat yang yakin bahwa ijazah Jokowi palsu akan segera melihat bukti.
Bukankah Prabowo yang memilih Suyudi Ario Seto pernah menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa ijazah Jokowi itu palsu ?
Nah, inilah modal kuat bagi Kapolri baru untuk bekerja demi membahagiakan rakyat. Saatnya mulai uji nyali.
Penghentian Penyelidikan Dumas TPUA pada 22 Mei 2025 oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri dinilai kontroversial dan terkesan dipaksakan.
Konklusi ijazah Jokowi identik dengan tiga ijazah temannya membangun misteri tentang siapa ketiga temannya tersebut? Sudahkah terverifikasi keasliannya? Palsu dengan palsu itu pasti identik.
Pengadu masyarakat bersama ahli mengajukan perbandingan ijazah tiga teman lain yakni milik Frono Jiwo (1115), Hary Mulyono (1116) dan Sri Murtiningsih (1117) dan hasilnya ternyata tidak identik dengan ijazah milikJokowi (1120).
Akan tetapi semua bukti ini diabaikan. Design identik tetap dipertahankan sebagai kredo.
Kini Dumas baru telah diajukan kepada Bareskrim Mabes Polri pada 13 Mei 2026 dengan fokus yang lain dari sebelumnya.
Lebih menekankan pada salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat pendaftaran ke KPUD Surakarta, KPUD DKI, dan KPU Pusat beserta dugaan pembuatan atau pemalsuan di Pasar Pramuka.
Indikasi bahwa dokumen tersebut palsu atau dipalsukan sangat kuat.
Bareskrim Mabes Polri melimpahkan penanganan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Juli 2026 dengan amanat agar Dumas tersebut diatensi dan ditindaklanjuti.
Jika ditemukan unsur pidana maka harus dituntaskan.
Polda Metro telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 7 September 2026.
Pendumas M Rizal Fadillah, Rustam Еfendi, dan Heru Purwanto telah menjalani pemeriksaan awal pada Unit V Subdit Kamneg.
Mengingat dikhawatirkan ada conflict of interest yang dapat mengganggu obyektivitas pemeriksaan maka Direskrimum Polda Metro telah dimohon untuk dapat memindahkan pemeriksaan ke Unit lain.
Namun mengingat sepanjang pemeriksaan masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya, tetap saja akan ada conflict of interest, yakni pemihakan pada Jokowi.
Sebaiknya kasus Dumas ini ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dengan Kapolri yang baru sebagai orang pilihan Prabowo maka kasus ini layak untuk diambil alih oleh Mabes Polri.
Ini momentum bagi Jenderal Suyudi Ario Seto untuk membuktikan janjinya dalam membahagiakan masyarakat.
Polisi bukan lagi pelayan Jokowi atau oligarki tetapi elemen demokrasi yang bermakna bagi pulihnya kedaulatan rakyat.
Membongkar ijazah palsu Jokowi adalah uji nyali bagi Kapolri Jenderal Suyudi, siapa takut?
Atau memang ia tetap hanya bisa manggut-manggut dan bernyali tikus cerurut?
Kita lihat bukti dan langkah tindak lanjut! ***