DEMOCRAZY.ID – Aktivis muda NU HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur menantang Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai pertemuan di kediaman mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, yang berkaitan dengan dugaan pengembalian uang miliaran rupiah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Lilur mengungkapkan, pertemuan tersebut berlangsung pada malam Jumat sekitar pukul 00.00 WIB.
Ia meminta Mas Ihsan Abdullah mengonfirmasi langsung kepada Gus Ipul dan Juri Ardiantoro mengenai tujuan kedatangan mereka ke kediaman Said Aqil Siradj serta pembicaraan yang berlangsung saat itu.
Menurut Gus Lilur, pertemuan tersebut berkaitan dengan rencana pengembalian uang yang diterima Said Aqil setelah rapat Ahwa dalam pemilihan Rais Aam.
Namun, ia mengklaim terdapat permintaan agar uang tersebut tidak dikembalikan kepada KPK karena disebut sebagai hadiah dari istana.
“Kalau Anda bilang omongan saya ilusi, Anda tanyakan kepada Saifullah Yusuf apakah kehadirannya di kediaman Said Aqil Siradj itu juga ilusi. Tanyakan kepada Juri Ardiantoro apakah kedatangannya ke sana juga ilusi,” ujar Gus Lilur di podcast Forum Keadilan Madilog, Rabu (30/9/2026).
Ia menegaskan, klaim yang disampaikan Gus Ipul mengenai persoalan tersebut perlu diuji melalui kesaksian para pihak yang disebut hadir dalam pertemuan.
“Saya meyakini klaim Ipul dusta. Faktanya, saya diperintah Buya untuk berkomunikasi dengan KPK. Buya Said memang ingin mengembalikan uang melalui telepon itu. Beliau meminta saya mengkomunikasikan rencana tersebut dengan rekan-rekan KPK,” ungkapnya.
Gus Lilur memaparkan, komunikasi dengan pihak KPK dilakukan pada Rabu siang setelah dirinya menerima permintaan dari Said Aqil Siradj untuk mengoordinasikan proses pengembalian dana.
Ia mengaku meminta agar pengembalian uang tersebut diterima oleh beberapa unsur di KPK, yakni dari Kedeputian Gratifikasi, Kedeputian Penyelidikan, dan Kedeputian Penyidikan.
Menurutnya, langkah itu dimaksudkan agar pengembalian dana tidak berhenti sebagai transaksi pengembalian uang semata, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam Muktamar NU.
“Yang Buya minta, pengembalian dana ini bukan hanya sekadar pengembalian, tetapi berproses menjadi fakta hukum sehingga dugaan suap di Muktamar itu terbongkar,” katanya.
Gus Lilur menyebut dirinya telah membuat janji untuk mendatangi kediaman Said Aqil pada Kamis pukul 11.00 WIB.
Namun, ia mengaku terlambat sekitar satu jam sehingga baru tiba pada pukul 12.00 WIB.
Setibanya di kediaman Said Aqil, ia mendapati uang yang sebelumnya direncanakan untuk dikembalikan kepada KPK telah dibawa oleh Muhammad, putra pertama Said Aqil, bersama Sofan RC, yang disebut sebagai ajudan mantan Ketua Umum PBNU tersebut.
Gus Lilur mengaku sempat menyampaikan keberatan karena menginginkan uang itu tetap berada di kediaman Said Aqil agar dirinya dapat mengantarkannya langsung kepada KPK.
“Saya sempat komplain kepada Buya. Kalau bisa, dana itu dikembalikan lagi ke sini supaya saya yang membawa ke KPK,” tuturnya.
Dalam penuturannya, Gus Lilur menyebut Said Aqil kemudian menghubungi Sofan melalui telepon.
Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa Sofan telah bertemu dengan Gus Ipul.
Gus Lilur mengaku Said Aqil juga memperlihatkan foto Sofan bersama Gus Ipul melalui telepon genggamnya.
Bagi Gus Lilur, foto tersebut menjadi salah satu petunjuk yang perlu diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait mengenai proses pemindahan dan penerimaan uang yang sedianya dikembalikan kepada KPK.
Ia juga mengaku telah meminta agar pengembalian uang tersebut disertai tanda terima resmi.
“Gus Lilur meminta agar pengembalian uang ini, kalau bisa, disertai tanda bukti,” demikian inti keterangannya mengenai permintaan tersebut.
Namun, menurut Gus Lilur, hingga malam Jumat menjelang Sabtu, ia masih meyakini bahwa uang tersebut belum benar-benar diterima Gus Ipul sebagaimana yang ia pahami dari rangkaian peristiwa tersebut.
Ia mempertanyakan alasan tidak adanya tanda terima atas pengembalian uang itu dan menduga permintaan bukti penerimaan menjadi salah satu persoalan dalam proses tersebut.
Gus Lilur menyatakan dirinya memiliki sejumlah dokumentasi yang menurutnya berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk puluhan foto, beberapa video, serta kesaksian dari pihak-pihak yang mengetahui proses pengembalian uang.
Ia menegaskan, berbagai dokumentasi itu perlu diuji untuk memperjelas kronologi dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pernyataan Gus Lilur sekaligus membuka ruang bagi klarifikasi dari Gus Ipul, Juri Ardiantoro, Said Aqil Siradj, maupun pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam komunikasi dan proses pengembalian dana.
Hingga persoalan ini memperoleh penjelasan dari seluruh pihak, klaim mengenai asal-usul uang, tujuan pemberian, proses pengembalian, serta dugaan keterkaitannya dengan praktik suap dalam Muktamar NU perlu ditempatkan sebagai keterangan yang masih membutuhkan pembuktian.
Gus Lilur menilai, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada saling bantah pernyataan.
Menurutnya, dokumentasi, kesaksian, dan komunikasi dengan KPK perlu dibuka serta ditelusuri agar duduk perkara menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
[VIDEO]