DEMOCRAZY.ID – Rekam jejak seorang pejabat pemasyarakatan menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Nama Yoseph John Ferry turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Yoseph kini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Yoseph tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Keamanan Rutan Salemba pada 2024.
Rekam jejaknya di Rutan Salemba kemudian dipertanyakan anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, terutama terkait insiden kaburnya tujuh tahanan dan narapidana kasus narkotika dari Rutan Salemba pada November 2024.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 12 November 2024 dini hari.
Tujuh tahanan dan narapidana melarikan diri setelah diduga menjebol terali kamar hunian dan kemudian keluar melalui saluran gorong-gorong.
Hasil penelusuran Kompas pada saat itu menunjukkan ketujuh orang tersebut keluar dari kamar nomor 16 Blok S setelah terali di dekat kamar mandi dijebol.
Mereka kemudian menggunakan kain sarung untuk turun dan masuk ke gorong-gorong hingga mencapai bagian luar Rutan Salemba.
Peristiwa tersebut baru diketahui petugas sekitar pukul 07.50 WIB ketika terjadi pergantian sif petugas jaga.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Komisi XIII DPR.
Dalam pemeriksaan terhadap Rutan Salemba, DPR menemukan sejumlah persoalan pengamanan, termasuk adanya kamera pengawas yang tidak aktif serta titik lokasi pelarian yang tidak terpantau CCTV.
Ketua Komisi XIII DPR saat itu, Willy Aditya, menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu kejanggalan yang perlu didalami.
DPR juga mempertanyakan bagaimana tahanan dan narapidana bisa berada dalam satu sel yang sama serta bagaimana pengawasan dilakukan hingga tujuh orang tersebut dapat melarikan diri.
Dalam RDP Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026), Yanuar kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan posisi Yoseph saat ini.
Yanuar mempertanyakan mengapa pejabat yang memiliki rekam jejak terkait insiden kaburnya tujuh tahanan dan narapidana di Rutan Salemba justru kemudian menduduki jabatan sebagai Kasi Binadik di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sorotan tersebut tidak semata menyangkut perpindahan jabatan seorang pegawai pemasyarakatan, tetapi juga menyentuh mekanisme evaluasi kinerja dan pertanggungjawaban dalam sistem pemasyarakatan.
Yanuar meminta agar proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan pemasyarakatan tidak dilakukan tanpa mempertimbangkan rekam jejak serta hasil evaluasi atas persoalan yang pernah terjadi ketika seorang pejabat menjalankan tugas sebelumnya.
Ia juga mengingatkan fungsi penertiban dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar mekanisme mutasi tidak berubah menjadi sekadar rotasi jabatan.
Menurut Yanuar, proses tersebut harus memiliki dasar evaluasi yang jelas dan terukur.
Ia menekankan agar mutasi maupun promosi tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau pertimbangan suka dan tidak suka terhadap sosok tertentu.
Sorotan terhadap Yoseph muncul di tengah pembahasan yang lebih luas mengenai tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong.
👇👇
View this post on Instagram
Dalam RDP yang sama, Komisi XIII juga membahas temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong serta perubahan kondisi lokasi setelah inspeksi mendadak dilakukan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui dirinya memerintahkan pemindahan sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman, antara lain sofa dan pendingin ruangan atau AC.
Wisnu beralasan barang-barang tersebut bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Komisi XIII juga menyoroti ketiadaan CCTV di area rumah dinas yang menjadi bagian dari lingkungan Lapas Cibinong.
Dalam rapat, Yanuar mempertanyakan alasan fasilitas pengawasan tersebut tidak tersedia meski area tersebut dinilai penting dari sisi keamanan.
Rangkaian persoalan tersebut membuat pembahasan mengenai tata kelola pemasyarakatan tidak berhenti pada fasilitas fisik di dalam lapas.
DPR juga menyoroti bagaimana sistem pengawasan internal bekerja, bagaimana pejabat dievaluasi, serta bagaimana keputusan mutasi dan promosi dilakukan.
Dalam konteks Yoseph John Ferry, pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana rekam jejak seorang pejabat dalam menangani persoalan keamanan di tempat tugas sebelumnya menjadi bagian dari pertimbangan ketika yang bersangkutan ditempatkan pada jabatan berikutnya.
Sementara itu, peristiwa kaburnya tujuh tahanan dan narapidana dari Rutan Salemba pada 2024 telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan Komisi XIII DPR.
Saat itu, polisi dan Ditjen Pemasyarakatan melakukan pengejaran terhadap para pelarian, sedangkan DPR berencana mendalami standar operasional prosedur serta faktor pengawasan yang memungkinkan terjadinya pelarian.
Dengan kembali munculnya rekam jejak tersebut dalam RDP Komisi XIII, persoalan yang kini diuji bukan hanya bagaimana seorang pejabat menjalankan tugas di tempat baru, melainkan juga bagaimana institusi memastikan setiap mutasi dan promosi aparatur pemasyarakatan didasarkan pada evaluasi yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi XIII pun terus menyoroti tata kelola pemasyarakatan secara lebih luas menyusul berbagai persoalan yang ditemukan di Lapas Cibinong.
DPR bahkan memutuskan untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui kunjungan ke Lapas Cibinong bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.