Kronologi Istri di Aceh Diceraikan Suami Usai Dilantik Jadi PPPK, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!

DEMOCRAZY.ID – Melda Safitri (33) seorang istri di Aceh Singkil mendadak jadi sorotan publik baru-baru ini.

Dirinya diduga diceraikan sang suami setelah dilantik menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kabar pilu ini dibagikan langsung oleh Fitri melalui akun Facebook pribadinya.

“Hargai perempuan yang menemani dari nol. Jabatan dan pangkat tak dibawa mati,” tulis Fitri dalam salah satu postingannya yang kini banyak dikutip pengguna Facebook dan TikTok.

Setelah kabar ini viral tentu Fitri dianggap telah mencoreng nama baik keluarga suaminya.

Namun Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga. Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

“Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.

Ia mengaku sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum mendapat solusi.

“Saya sudah ke sana kemari, tidak ada hasil. Cuma dipandang sebelah mata,” katanya.

Kini, Fitri bersama dua anaknya telah kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan.

Meski berat, ia mengaku berusaha tetap kuat demi anak-anak.

“Sebelum pulang, saya sempat datang ke rumah mertua, saya minta maaf. Walaupun saya disakiti, mereka tetap orang tua. Tapi tak satu pun dari mereka yang mengantar saya pergi. Hanya tetangga-tetangga baik yang membantu kami,” kata Fitri.

Kepada Serambinews Fitri pun menceritakan kronologi yang sebenarnya soal rumah tangga mereka tersebut.

Fakta Sebenarnya Soal Rumah Tangga Fitri

Fitri menceritakan kronologi sebenarnya di balik peristiwa yang viral itu.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

“Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah,” ujar Fitri dengan suara bergetar.

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar.

“Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. ‘Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?’ Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus,” ungkapnya.

Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

“Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya,” ungkap Fitri.

Tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 18 Agustus, sang suami dilantik menjadi PPPK.

Fitri menegaskan, suaminya menceraikan dirinya bukan semata karena pertengkaran rumah tangga, melainkan karena sang suami akan dilantik menjadi PPPK.

“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Padahal kami dulu berjuang bersama. Saya sempat berharap, setelah dia dilantik jadi PPPK, bisa sedikit membantu perekonomian keluarga,” ujar Fitri.

Namun, lanjutnya, harapan itu justru pupus.

“Begitu dikasih Allah rezeki, dia malah ceraikan saya. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu,” tuturnya dengan nada kecewa.

Fitri bahkan mengaku sudah sejak jauh hari membantu menyiapkan pakaian dan atribut Korpri untuk pelantikan suaminya sebagai PPPK.

Semua perlengkapan itu dibeli dari hasil ia berjualan cabai dan sayuran di pasar.

“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Fitri lirih.

Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya.

Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya.

“Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi,” ungkap Fitri.

Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua.

Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur.

“Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia.

Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak,” timpalnya.

Saat ini, Fitri mengaku sangat kecewa. Bahkan ia bersikeras tidak ingin kembali jika suatu waktu suaminya memintanya kembali.

Bantuan dari PPA

Kasus yang menimpa Fitri, warga Aceh Singkil yang diceraikan suaminya jelang pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA).

Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rica Parlina, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Fitri dan anak-anaknya.

“Untuk Ibu Fitri, kami siap mendampingi. Nanti Korwil Aceh Gernas PPA juga akan menemui langsung Ibu Fitri. Kami akan berjuang bersama AMSA dan pihak terkait agar suami Ibu Fitri mendapat pelajaran yang setimpal,” ujar Rica Parlina dalam unggahan video di Facebook resminya, Selasa (21/10/2025).

Rica menegaskan, Germas PPA menilai kasus seperti ini tidak hanya soal rumah tangga, tetapi juga menyangkut hak perempuan dan anak yang harus dilindungi oleh negara.

“Kami ingin memastikan Ibu Fitri dan anak-anaknya mendapatkan keadilan dan perlindungan. Tidak boleh ada lagi perempuan yang ditinggalkan setelah berjuang dari nol hanya karena pasangan merasa sudah mapan,” tambahnya.

Kasus Fitri sebelumnya viral setelah ia pengguna Facebook mengunggah video perpisahan dari rumah kontrakan yang ditinggalinya bersama suami di Aceh Singkil.

Fitri mengaku diceraikan dua hari sebelum suaminya dilantik sebagai PPPK, setelah sebelumnya bertahun-tahun berjuang bersama dan membantu perekonomian keluarga dengan berjualan cabai serta sayuran di pasar.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya