Rizal Fadillah Ungkit ‘1000 Mayat’ Petugas Pemilu, Seret Nama Jokowi!

Rizal Fadillah Ungkit ‘1000 Mayat’ Petugas Pemilu, Seret Nama Jokowi!

DEMOCRAZY.ID – Nama Jokowi kembali terseret dalam perdebatan mengenai sejumlah persoalan masa lalu pemerintahannya.

Kali ini, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Rizal Fadillah, bicara dugaan pelanggaran HAM yang menurutnya perlu kembali dibuka, termasuk kematian ratusan petugas Pemilu 2019.

Salah satu tersangka dugaan fintah ijazah palsu Jokowi ini mempertanyakan penyebab kematian para petugas yang selama ini dikaitkan dengan kelelahan.

Ia bahkan mengangkat dugaan lain yang jauh lebih serius dan meminta persoalan tersebut diperiksa kembali melalui penyelidikan resmi.

Bagi Rizal, berakhirnya masa jabatan Jokowi tidak semestinya membuat berbagai persoalan yang terjadi ketika ia berkuasa ikut terkubur.

“Alih-alih pensiun, tidak aktif, dan merenungi kesalahan masa lalu, eh ini mah semakin aktif saja. Dari open house hingga lompat-lompat antar daerah. Kampanye diri dan untuk anak-anak,” ujar Rizal, Jumat (18/9/2026).

Rizal Ungkit Sejumlah Persoalan Masa Lalu

Rizal menyebut isu yang menurutnya perlu kembali diperiksa mencakup persoalan pendidikan, dugaan korupsi, hingga sejumlah kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Ia kemudian menyebut sejumlah peristiwa seperti kematian petugas Pemilu 2019, kasus KM 50, serta tragedi Kanjuruhan.

“Pelanggaran HAM berat seperti peracunan petugas Pemilu, pembunuhan Bawaslu, pembantaian KM 50, serta semprot kepanikan Kanjuruhan,” tukasnya.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama Rizal adalah meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019.

Data resmi KPU yang dikutip dalam berbagai dokumen menunjukkan jumlah petugas yang meninggal memang berada pada angka ratusan.

KPU mencatat 894 petugas meninggal dunia, sementara angka dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kajian menggunakan cakupan serta periode pencatatan yang berbeda.

Rizal mempertanyakan penyebab kematian tersebut dan mengangkat dugaan adanya faktor lain di luar kelelahan.

“Awal kejutan dan kontroversial adalah kematiaan 900 an petugas Pemilu kaeena kelelahan,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Umum PB IDI saat itu mengenai jumlah korban serta dorongan agar penyebab kematian ditelusuri secara lebih mendalam.

Namun, kajian lintas disiplin UGM yang dilakukan pada 2019 terhadap sejumlah kasus di DIY menemukan kematian yang diteliti bersifat natural dan berkaitan dengan riwayat penyakit, terutama faktor kardiovaskular.

Kajian tersebut juga tidak menemukan indikasi kekerasan atau kejadian tidak wajar pada kasus yang diteliti.

Rizal Dorong Penyebab Kematian Diselidiki

Terlepas dari perbedaan data dan hasil kajian tersebut, Rizal tetap mempertanyakan apakah seluruh persoalan kematian petugas Pemilu telah dituntaskan secara menyeluruh.

Ia bahkan mengajukan dugaan yang jauh lebih serius mengenai kemungkinan adanya peracunan.

“Peracunan sengaja adalah dugaan yang paling rasional secara medis. Tapi fakta kematian masal itu adalah tanggung jawab pemegang kekuasaan politik,” tegasnya.

Kata Rizal, kematian para petugas Pemilu tidak boleh berhenti pada kesimpulan yang belum menjawab seluruh pertanyaan publik.

Rizal juga mengaitkan kematian petugas Pemilu dengan proses politik pada Pemilu 2019.

Ia mempertanyakan apakah peristiwa tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan rekayasa politik atau persoalan lain yang menurutnya belum terungkap.

“Bagian dari rekayasa kecurangan atau tumbal mistis ? Ini yang harus diselidiki. Jokowi yang ingin menang harus meracuni dahulu sejumlah orang. Kondisi menggantung seperti ini tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.

Minta Komnas HAM hingga Pemerintah Bertindak

Rizal kemudian mendorong agar persoalan yang ia anggap sebagai dugaan pelanggaran HAM tersebut ditangani melalui mekanisme resmi.

“Meski Jokowi sudah tidak menjabat tetapi pembunuhan tetap pembunuhan, pembantaian tetap pembantaian, hukum harus dijalankan. Pelanggaran HAM berat mesti dibongkar dan diselidiki secara tuntas,” terangnya.

Ia meminta Komnas HAM mengambil langkah penyelidikan atau membentuk tim pencari fakta.

Rizal juga menyerukan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden apabila memang diperlukan untuk membentuk tim khusus.

“Komnas HAM mulai bergerak atau bentuk Tim Fact Finding. Prabowo segera keluarkan Kepres. Jokowi mesti dibatasi keleluasaan geraknya,” tandasnya.

Artikel terkait lainnya