DEMOCRAZY.ID – Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) UGM, Agustinus Subarsono, menduga penggunaan sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lepas dari keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah.
Menurutnya, desil berpotensi menjadi alasan pembenar untuk mengurangi bantuan kepada masyarakat di tengah kondisi fiskal pemerintah yang sedang menghadapi tekanan.
“Kalau saya melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik dan mengalami defisit fiskal setiap bulannya, analisis saya tertuju pada bahwa skenario sepuluh desil diperkenalkan karena keterbatasan Dana Bansos dan subsidi pemerintah,” kata Subarsono, Kamis (27/8/2026).
Ia menilai pemerintah melalui sistem tersebut berupaya mempersempit kelompok penerima bansos dengan menggunakan kategori kesejahteraan baru.
Padahal, masyarakat yang dikeluarkan dari daftar penerima karena masuk desil 7, 8, atau 9 belum tentu mengalami perubahan ekonomi yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sehingga pemerintah berupaya mengurangi jenis bantuan sosial atau subsidi pada masyarakat dengan mencari alasan pembenar yang masih bisa diperdebatkan (debatable),” kata dia.
Adapun sistem desil membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Persoalan muncul ketika klasifikasi tersebut dijadikan dasar untuk menentukan seseorang masih berhak menerima bansos atau tidak.
Menurut Subarsono, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah perlu menguji kembali validitas indikator yang digunakan untuk menentukan desil.
Ia mempertanyakan apakah kategori tersebut benar-benar mampu menggambarkan kekayaan dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil.
“Sudah pada tempatnya kalau publik ikut mempersoalkan validitas ukuran yang digunakan dalam kategorikal desil tersebut,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah penggunaan kepemilikan aset seperti rumah, sepeda motor, dan mobil sebagai indikator kesejahteraan.
Padahal kepemilikan aset tidak otomatis berarti seseorang memiliki kemampuan ekonomi yang cukup karena aset tersebut bisa saja diperoleh melalui utang.
“Kalau orang punya motor atau mobil memang punya aset, namun perlu ditanyakan juga berapa hutangnya? Secara sederhana kekayaan bersih adalah total aset dikurangi total hutang,” tandasnya.
Selain itu pemerintah menggunakan Proxy Means Test (PMT), yaitu metode untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan rumah tangga melalui sejumlah indikator yang dianggap mewakili kondisi ekonomi.
Namun, pendekatan tidak langsung tersebut tetap memiliki potensi bias apabila digunakan sebagai dasar tunggal untuk menentukan penerima bantuan.
Subarsono turut menyoroti penggunaan pengeluaran sebagai salah satu indikator.
Ia menilai besarnya pengeluaran tidak selalu berbanding lurus dengan kekayaan seseorang.
Pemerintah, kata Subarsono, sebenarnya tidak harus membuat klasifikasi baru untuk menentukan kelompok miskin karena data kemiskinan telah tersedia melalui BPS.
Karena itu, ia mempertanyakan urgensi penggunaan sepuluh desil jika pada akhirnya justru membuat masyarakat miskin kehilangan akses terhadap bantuan.
“Tanpa menggunakan kriteria baru, 10 desil, sebenarnya pemerintah sudah memiliki data jumlah penduduk miskin dari sumber yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya.
Subarsono mengingatkan pengurangan bansos melalui ukuran yang tidak tepat dapat menimbulkan dampak sosial dan politik.
Masyarakat yang merasa kehilangan bantuan tanpa mengalami perbaikan ekonomi berpotensi kecewa dan semakin tidak percaya terhadap pemerintah.
Ia menilai kondisi sejumlah indikator ekonomi juga belum cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi peran negara dalam membantu masyarakat miskin.
Berdasarkan data yang ada menunjukkan indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,12 pada 2024 menjadi 0,27 pada 2025 dan tercatat 0,29 pada Maret 2026.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin memang turun dari 8,25 persen pada September 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Namun, pada periode yang sama gini rasio justru meningkat dari 0,363 menjadi 0,396.
“Data ini mengisyaratkan bahwa negeri ini masih menghadapi kemiskinan serius pada akar rumput sehingga negara perlu hadir untuk membantu mengentaskan kemiskinan bukan sibuk mencari argumentasi pembenar kebijakan,” tandasnya.
Pemerintah didorong untuk mengevaluasi sistem pengukuran kemiskinan yang digunakan dalam penyaluran bansos.
“Ada baiknya dilakukan evaluasi terhadap ukuran kemiskinan dengan menggunakan multi dimensi yang lebih reasonable dan mampu merefleksikan kondisi riil kelompok masyarakat yang diukur agar kelompok miskin tidak dirugikan dan bisa merasakan kehadiran negara dalam bentuk bantuan sosial atau subsidi,” pungkasnya.