Bonatua Silalahi Bongkar Fakta Mengejutkan: Gibran Cuma Punya Surat Keterangan Setara SMK Bukan Ijazah, Itupun ‘Cacat Prosedur’!

DEMOCRAZY.IDPengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi angkat suara terkait surat penyetaraan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Bonatua dalam talkshow yang diunggah di YouTube Official iNews, mulanya menceritakan bagaimana dirinya mendapat surat keterangan yang selama ini diklaim sebagai penyetaraan ijazah SMA Gibran.

“Per November tahun lalu, itu bersidang di KIP, karena diminta baik-baik ngak dikasih,” kata Bonatua dikutip Senin (24/8/2026).

Saat itu, dia menceritakan, dirinya tidak diberi karena alasan privasi. Saat sidang Komisi Informasi Publik (KIP) pada Maret 2026, dia menang.

Di titik itulah dia menyadari ijazah SMA Gibran tak ada.

“Uniknya, di sini ternyata benar, beliau tak punya ijazah,” terangnya.

Di surat keterangan yang dimiliki Gibran, disebutkan dirinya dinyatakan punya kemampuan setara SMK jurusan manajemen.

Tapi bukan pernyataan kesetaraan ijazah.

Sementara itu, syarat pendaftaran Calon Wakil Presiden ialah surat pernyataan kesetaraan ijazah.

“Yang disetarakan di sini itu kemampuannya. Sementara di dalam aturan, yang disetarakan itu ijazah. Bukan kemampuannya,” ujarnya.

“Kalau menurut ini, kemampuannya disetarakan, dan sangat subjektif kalau kemampuannya,” sambungnya.

Bonatua pun mengaku sempat meminta notulensi penyetaraan tersebut.

“Yang kuminta di sini notulensi, bagaimana ceritanya bisa disetarakan kemampuan beliau,” imbuhnya.

Namun dokumen yang dia diminta ternyata tidak ada.

“Mana dasar-dasar menilainya sehingga bisa dikeluarkan. Ternyata tidak ada dokumennya,” terangnya.

Karenanya, dia berkesimpulan dokumen pernyataan kesetaraan ijazah Gibran dikeluarkan tak sesuai prosedur.

“Kalau ini nggak ada, tiba-tiba ini keluar berarti salah. Prosedurnya diskip. Ini jadi masalah,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya