Babak Baru Polemik Ijazah! UGM Akhirnya Akui Tak Bisa Pastikan ‘Keaslian’ Dokumen Jokowi Yang Beredar

DEMOCRAZY.ID — Penjelasan resmi dari pihak rektorat terkait batas kewenangan institusi dalam memverifikasi dokumen fisik pendidikan kembali menjadi sorotan di tengah perbincangan publik.

Batas Kewenangan Kampus Terkait Dokumen Fisik Ijazah

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap batas kewenangannya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kampus menyatakan tidak dapat memastikan apakah dokumen fisik ijazah politikus terkait yang saat ini beredar merupakan dokumen yang dahulu diserahkan oleh pihak universitas.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ova Emilia, mengatakan bahwa ijazah merupakan dokumen yang diberikan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti prosesi wisuda.

Setelah dokumen tersebut diserahkan secara resmi, tanggung jawab universitas terhadap keberadaan fisik dokumen tersebut tidak lagi berada di tangan kampus.

“Artinya kami juga tidak bertanggung jawab. Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan kami dulu atau bukan, kita tidak bertanggung jawab untuk itu,” ujar Ova, dikutip Senin (24/8/2026).

UGM menegaskan pihaknya tidak mengambil posisi untuk mengautentikasi dokumen fisik yang saat ini berada di tangan Jokowi.

Namun, ketidakmampuan memastikan dokumen fisik yang beredar saat ini bukan berarti pihak universitas menyatakan ijazah mantan presiden tersebut palsu.

Ova justru menjelaskan bahwa setelah ijazah diserahkan kepada lulusan, universitas tidak lagi menguasai dokumen yang bersangkutan.

Dalam kasus Jokowi, kampus menyebut ijazah diberikan setelah yang bersangkutan merampungkan seluruh proses pendidikan di Fakultas Kehutanan pada tahun 1985.

Oleh karena itu, kampus tidak dapat memastikan kondisi atau bentuk fisik dokumen yang sekarang disimpan oleh pemiliknya, maupun memvalidasi keaslian dokumen yang beredar luas di media sosial.

Sikap dan Kesiapan Menunjukkan Dokumen Pendidikan

Meskipun polemik mengenai keabsahan dokumen masih terus bergulir di tengah masyarakat, pihak terkait menyatakan kesiapan penuh untuk menunjukkan seluruh dokumen pendidikannya demi meluruskan berbagai tuduhan.

Pernyataan tersebut mencakup komitmen untuk memperlihatkan rekam jejak dokumen pendidikan secara lengkap, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, apabila diperlukan di dalam koridor hukum yang berlaku.

“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.

Artikel terkait lainnya