Petunjuk Baru Ditemukan! Dua Hal Ini Jadi Dasar Polda Metro Jaya ‘Bongkar’ Makam Sutrimo di Banyumas

DEMOCRAZY.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian seorang warga berinisial S alias Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Iman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Dia menjelaskan, tindakan ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi pijakan bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Mudah-mudahan, dari hasil ekshumasi, kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.

Selama proses penyelidikan berlangsung, tim penyidik telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.

Selain itu, penyidik juga dijadwalkan kembali menggali keterangan lanjutan dari pihak keluarga saat mendatangi lokasi di Banyumas.

Iman menegaskan proses penyidikan berfokus pada pencarian bukti material dan fakta hukum di lapangan.

Polri menjamin seluruh proses hukum berjalan setara tanpa membeda-bedakan latar belakang korban.

“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” ujar Iman.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengambil keterangan dari lima orang saksi untuk mengusut penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang dinilai tidak wajar di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pada 31 Juli 2026.

Selain itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami penyebab kematian pria tersebut.

Budi menyebutkan pelibatan Puslabfor dilakukan untuk memperoleh bukti saintifik melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilaksanakan pada 26 Juli 2026.

“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” tutur Budi pada 29 Juli 2026.

Artikel terkait lainnya