Alarm Bahaya! Aliansi Buruh Lempar Warning Maut ke DPR: Agustus Diprediksi Bakal Terjadi ‘Kerusuhan Besar’

DEMOCRAZY.ID – Perwakilan koalisi besar serikat buruh Indonesia menemui pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan buruh menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sekaligus memberikan peringatan keras mengenai potensi gejolak sosial pada bulan Agustus jika tuntutan pekerja tidak disikapi dengan serius.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa koalisi yang hadir terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional, yang merepresentasikan 90 persen kekuatan buruh di Indonesia.

Ia menegaskan, pentingnya DPR dan Pemerintah untuk serius dalam pembahasan RUU ini demi menjaga stabilitas nasional.

“Baik, terima kasih Pak Cucun, Wakil Ketua DPR yang sudah memfasilitasi kami bertemu dengan Panja RUU Ketenagakerjaan. Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90 persen kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” ujar Andi Gani usai pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Secara khusus, Andi Gani menyoroti kondisi di lapangan yang disebutnya mulai memanas.

Ia mewanti-wanti agar pola penanganan kebijakan seperti Omnibus Law yang memicu protes besar tidak terulang kembali.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar. Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan.

Sangat rawan 1 minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” katanya.

“Karena kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid yang sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di semua di seluruh Indonesia,” sambungnya.

Andi Gani menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah DPR yang tetap bekerja di masa reses untuk mengejar batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober mendatang.

“”Karena itu, dan saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder.

Dan kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa kehadiran mereka di DPR adalah upaya untuk mengedepankan dialog sosial guna mencegah terjadinya keributan atau aksi turun ke jalan.

“Dan memang kami berharap karena ini sangat sangat apa namanya, terkonsolidasi pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh koalisi besar serikat buruh yang ada sekarang ini. Semoga ini enggak hanya kamuflase dan memang inilah saatnya kami dilibatkan untuk melakukan dialog sosial, Pak.

Ada poin-poin memang saya sebutkan aja sedikit, tentang PKWT, tentang alih daya, lalu tentang isu PRT, ada just transisi, ada pekerja digital untuk perlindungannya, ada juga tenaga kerja asing. Jadi itu dokumen sudah kami serahkan,” jelas Elly.

Elly berharap draf yang diserahkan menjadi acuan utama bagi DPR dalam menyusun undang-undang yang baru, sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi konflik.

“Mudah-mudahan semua fraksi yang sudah menerima kami tidak hanya menjadikan itu hanya dokumen semata, tapi itu adalah sebuah daftar inventaris masalah yang akan memang disandingkan oleh para komisi dan DPR nanti untuk membuat sebuah undang-undang yang baru,” kata Elly.

“Demikian, kami tidak menginginkan ada keributan di negara karena serikat buruh harus bisa membuktikan dengan dialognya bisa memperbaiki keadaan, bukan harus turun ke jalan. Tapi kalau misalnya ada pun terjadi seperti itu bukan berarti serikat buruh tidak bisa turun ke jalan.

Itu juga bentuk dari komunikasi. Tapi kami tidak menginginkan itu. Dengan itu cara kami datang menghadap kepada Komisi IX, kepada Pak Cucun saat ini, supaya tidak terjadi apa-apa. Inilah yang dibahas dan inilah permohonan kami, dan itu semoga jadi dengaran ya, Pak,” sambungnya.

Artikel terkait lainnya