Panggung Diplomasi Global Geger! Wali Kota New York Ngaku Tak Berdaya Tangkap Netanyahu, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?

DEMOCRAZY.ID – Wali Kota New York, Zohran Mamdani, mengakui bahwa pemerintahannya tidak bisa menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu karena tidak memiliki wewenang untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Hal ini disampaikan Mamdani setelah dia mengatakan bahwa pemerintahannya sedang mengkaji langkah untuk menangkap Netanyahu, jika dia berkunjung ke New York.

Mamdani, seperti dilansir AFP, Rabu (22/7/2026), menyerukan pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk turun tangan melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu, jika PM Israel itu memasuki wilayah AS.

Dalam pernyataan terbaru via video singkat yang diunggah ke media sosial pada Selasa (21/7) waktu setempat, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang” dan “dalang di balik genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina”.

Dia juga secara terang-terangan menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan diterima di Kota New York.

“Pemerintahan saya telah meninjau segala opsi yang tersedia berdasarkan aturan hukum yang berlaku, untuk menentukan apakah Kota New York dapat melaksanakan surat perintah penangkapan ICC jika Benjamin Netanyahu datang ke sini,” kata Mamdani dalam pernyataan videonya.

“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum secara independen untuk menegakkan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memiliki wewenang tersebut, dan saya mendesak mereka untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi surat perintah penangkapan ini,” cetusnya.

“Saya juga ingin menegaskan hal ini: Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lainnya yang masih berkeliaran,” tegas Mamdani dalam pernyataannya.

Netanyahu menjadi subjek surat perintah penangkapan yang dirilis oleh ICC atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Gaza.

Pada tahun 2014 lalu, ICC menyatakan bahwa mereka memiliki dasar yang kuat untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas tuduhan-tuduhan itu.

Polemik penangkapan Netanyahu ini mencuat setelah dia menunda kunjungan ke AS baru-baru ini, yang awalnya dijadwalkan bulan Juli, menjadi September mendatang.

Dia juga diperkirakan akan menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang digelar di markas besar badan dunia itu di Kota New York.

Presiden AS Donald Trump, dalam tanggapannya, menegaskan bahwa Netanyahu, sekutu dekatnya, “tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat”.

Namun, Mamdani dalam pernyataan terbarunya mengatakan bahwa: “Siapa pun yang menggunakan mata, hati, dan nurani mereka, seharusnya mengakui kehancuran yang telah dia timbulkan dan memahami bahwa dia pantas diadili di pengadilan.”

“Saya sependapat dengan ICC bahwa Benjamin Netanyahu harus ditangkap dan diadili atas kejahatannya, sebagaimana pandangan saya terhadap siapa pun yang didakwa oleh ICC,” tandasnya.

Artikel terkait lainnya