

DEMOCRAZY.ID – Eks agen Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel Purnawirawan Dr. Sri Radjasa Chandra, menyebut konflik antara jaksa dan polisi bukan hal baru.
Konflik tersebut, menurutnya, telah terjadi sejak lama.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi kasus yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siniar di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.
Menurutnya, pengusutan kasus yang melibatkan polisi dan jaksa terkait perkara Febrie tidak mencerminkan penegakan hukum.
Ia justru menilai situasi tersebut menyerupai perang antargeng.
“Ini saya melihat semacam kayak perang antar geng gitu loh ya. Kecenderungannya ke situ,” kata Sri, dikutip Jumat (17/7/2026).
Kasus tersebut, menurutnya, sejak awal tidak berjalan secara transparan dan jelas.
Tiba-tiba terjadi penggeledahan sebelum ada penetapan tersangka.
“Karena gini, kita belum tahu siapa tersangkanya. Belum ada pemeriksaan terhadap tersangka,” ucapnya.
Karena itu, ia menyebut rentetan peristiwa tersebut sebagai perang antargeng.
“Ini saya berpikir, ini penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi atau perang antar geng dalam rangka perebutan lapak bisnis haram gini kan,” imbuhnya.
“Karena apa, satu ya, jangan-jangan proses penggeledahan pun terjadi apa. Unlawful process. Karena biasanya itu terjadi,” sambungnya.
Menurutnya, proses hukum yang tidak sesuai prosedur merupakan hal yang jamak terjadi.
Ia mencontohkan kasus Roy Suryo.
“Yang kita khawatirkan polisi jangan begitu terus dong. Kayak kasusnya Roy Suryo begitu, apalagi terhadap masyarakat,” ucapnya.
Pada dasarnya, Sri mengaku setuju dengan upaya pemberantasan korupsi.
Namun, menurutnya, tata cara penegakan hukumnya harus tetap sesuai prosedur.
“Begitu saya melihat cara-cara seperti itu, ada konflik kepentingan antara pihak Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.
Ia juga menilai terdapat relasi kekuasaan antara kedua pihak dalam kasus tersebut, sehingga tidak murni sebagai penegakan hukum.
“Kalau penegakan hukum itu kan ada pengantarnya lah ya. Ada pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian hasil pemeriksaan itu kemudian digeledahkan gitu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurutnya, konflik antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru.
Ia mencontohkan peristiwa pada 2025 saat Febrie dikuntit oleh anggota kepolisian.
“Bicara konflik antara Kejaksaan dengan polisi itu sudah terjadi sekian lama. Tahun lalu waktu Febrie dikuntit ya. Kemudian Densus ketangkep, bocor,” ucapnya.
Menurut Sri, jika ditelusuri, penguntitan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung melalui Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Tapi apa yang melatarbelakangi kejadian itu? Masalah timah kan, ada bisnisnya polisi yang terusik. Lapaknya,” imbuhnya.
Sri menilai aparat penegak hukum (APH) selama ini kerap berada di balik berbagai bisnis ilegal dalam bentuk membekingi para pelaku.
Menurutnya, para APH tersebut tidak mengeluarkan modal, melainkan hanya memberikan perlindungan kepada pihak yang menjalankan usaha ilegal.
“Jadi backing terhadap bisnis haram. Coba kita lihat, di semua bisnis ilegal pasti ada aparat hukum. Coba, tambang ilegal, judi, apalagi, hampir banyaklah,” pungkasnya.
[FULL VIDEO]