DEMOCRAZY.ID – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, melontarkan kritik keras terhadap sikap partai-partai politik di parlemen yang dinilai diam terhadap pelarangan perayaan 28 tahun Reformasi di Gedung University Training Center (UTC) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atau Hotel Naraya, Jakarta.
Menurut Saiful Mujani, sikap bungkam partai-partai yang kini duduk di Senayan menunjukkan ironi besar dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Sebab, kata dia, seluruh partai politik yang saat ini menikmati kekuasaan dan ruang demokrasi sejatinya lahir dari rahim Reformasi 1998.
“Semua partai diam terhadap kejadian ini. Padahal semua partai yang ada di Senayan itu adalah hasil Reformasi. Kalau Reformasi tidak ada dan Orde Baru tidak tumbang, mereka tidak akan pernah ada,” ujar Saiful Mujani, Sabtu (23/5/2026).
Ia menilai, pembungkaman terhadap kegiatan memperingati Reformasi justru menjadi sinyal kemunduran demokrasi di tengah usia Reformasi yang memasuki 28 tahun.
Sikap diam elite politik dinilai memperlihatkan bahwa banyak partai hanya menikmati hasil Reformasi tanpa memiliki komitmen menjaga nilai-nilai perjuangan demokrasi.
“Mereka ternyata hanya numpang lewat, atau bahkan mereka membajak Reformasi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan pelarangan atau pembatalan sejumlah agenda diskusi dan peringatan Reformasi di Jakarta.
Fenomena itu memunculkan kekhawatiran publik mengenai menyempitnya ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul di era demokrasi.
Kritik Saiful Mujani juga memperlihatkan adanya kegelisahan dari kalangan akademisi dan pengamat politik terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Reformasi 1998 yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar mahasiswa dan masyarakat sipil dahulu dianggap membuka jalan bagi kebebasan politik, kebebasan pers, serta lahirnya sistem multipartai.
Kini, menurut Saiful, semangat itu justru terlihat mulai memudar ketika ruang-ruang diskusi publik dan kegiatan memperingati sejarah Reformasi menghadapi hambatan.
Rencana kegiatan peringatan 28 Tahun Reformasi 1998 yang digagas sejumlah aktivis 98, akademisi, mahasiswa, hingga kelompok pekerja dilaporkan batal digelar.
Hal ini lantaran pihak Hotel Naraya membatalkan izin penggunaan lokasi acara secara sepihak.
Pembatalan tersebut menuai sorotan dari panitia penyelenggara karena dilakukan secara mendadak, meski sebelumnya telah ada surat konfirmasi resmi penggunaan tempat dan pembayaran sewa telah dilunasi.
Tokoh Aktivis 98, Ubedilah Badrun, menjelaskan kegiatan semula dijadwalkan berlangsung di Gedung University Training Center (UTC)-UNJ/hotel yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut dia, panitia sebelumnya telah menerima Confirmation Letter dari pihak hotel pada 19 Mei 2026 sebagai persetujuan penggunaan ruangan untuk acara peringatan Reformasi 1998 tersebut.
Selain itu, seluruh biaya sewa tempat disebut telah dibayarkan sesuai kesepakatan yang berlaku antara panitia dan pihak hotel.
Namun, sehari setelah surat konfirmasi diterbitkan, tepatnya pada 20 Mei 2026 sore, pihak hotel mengirimkan surat pembatalan penggunaan lokasi acara secara sepihak.
“Di dalam surat pembatalan tersebut tidak dijelaskan alasannya secara tertulis, hanya ada kalimat bahwa pembatalan tersebut dikarenakan alasan satu dan lain hal,” kata Ubedilah Badrun, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 21 Mei 2026.
Panitia juga mengungkap adanya informasi yang diterima melalui sambungan telepon sebelum surat pembatalan diterbitkan.
Dalam komunikasi tersebut, disebut terdapat pihak lain yang meminta agar kegiatan dibatalkan.
Meski demikian, identitas pihak yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci kepada panitia.
Atas pembatalan tersebut, panitia mempertanyakan kemungkinan adanya tekanan terhadap penyelenggaraan kegiatan yang mereka sebut sebagai ruang refleksi perjalanan Reformasi 1998 dan kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
“Kami mempertanyakan siapa pihak yang meminta Naraya membatalkan acara Peringatan 28 Tahun Reformasi tersebut,” ujarnya.
Menurut Ubedilah, kegiatan peringatan Reformasi 1998 memiliki makna penting karena berkaitan dengan tonggak sejarah perubahan politik di Indonesia pasca runtuhnya rezim Orde Baru.
“Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah penting Republik Indonesia,” ujarnya.
Panitia menilai Reformasi membawa sejumlah agenda besar, mulai dari upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat, memperkuat supremasi hukum, memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga membatasi kekuasaan presiden serta memperkuat otonomi daerah.
Selain itu, Reformasi juga disebut mendorong penghapusan dwifungsi ABRI dan melahirkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945, termasuk pengaturan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Meski telah berjalan hampir tiga dekade, panitia menilai sejumlah cita-cita Reformasi belum sepenuhnya tercapai.
“Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih subur, demokrasi makin memburuk, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus terjadi, bahkan rakyat masih penuh derita,” ujarnya.
Sumber: VIVA