NGERI! Purnawirawan Kolonel Bongkar Peran Febrie Adriansyah ‘Eksekusi’ Perintah Hukum Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Nama Febrie Adriansyah belakangan ini mendadak menjadi pusat badai politik nasional.

Bukan sekadar mantan pejabat tinggi kejaksaan, sosok yang pernah menduduki kursi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini kini disebut-sebut sebagai “bintang utama” dalam skenario penyanderaan politik tingkat tinggi.

Praktisi intelijen senior, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, akhirnya membongkar tabir gelap mengenai peran Febrie di masa lalu.

Ia menegaskan bahwa Febrie bukanlah penegak hukum biasa, melainkan “algojo” yang sangat efisien dalam menjalankan titah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

‘Algojo’ yang Menjadi Bumerang

Dalam pengakuan yang sangat lugas di kanal YouTube Obor Rakyat Reborn, Senin (13/7), Radjasa membeberkan alasan mengapa posisi Jampidsus kini menjadi jabatan yang sangat krusial sekaligus berbahaya bagi Jokowi.

Menurutnya, Jokowi paham betul betapa “sadis” dan efektifnya Febrie saat diberikan mandat untuk menghabisi target politik.

“Ini harus diamputasi (Jampidsus) momennya kapan ya ini sekarang? Oh, lebih bahaya kalau sampai dia jadi Jaksa Agung,” ujar Radjasa dengan nada yang penuh tekanan.

Ia menambahkan, “Jokowi pernah merasakan bagaimana ketika Jampidsus Febrie menjadi algojo-nya. Begitu luar biasanya, begitu sadisnya dia. Dia lakukan permintaan Jokowi, ada kepentingan politik di sana dalam rangka merebut Golkar, sikat!”

Menyandera ‘Dua Naga’ Beringin

Radjasa mengurai bagaimana Febrie menggunakan mega-skandal korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya bukan semata untuk menegakkan keadilan, melainkan sebagai “tali kekang” untuk dua sosok paling berpengaruh di Partai Golkar: Airlangga Hartarto dan Aburizal Bakrie.

“Karena yang menggunakan dana Asabri adalah Airlangga selaku Ketua Golkar, kemudian di Jiwasraya yang menggunakan dana Jiwasraya adalah Bakrie (Aburizal Bakrie) selaku pembina. Di situlah dia mainkan upaya ‘penegakan hukum’,” papar Radjasa dengan gamblang.

Menurut Radjasa, desain hukum yang disusun Febrie sangat licin.

Kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan hingga tuntas, melainkan sengaja digantung agar para tokoh tersebut tetap berada di bawah kendali istana.

“Ngerinya bagaimana Febrie mendesain sebuah proses hukum yang tiba-tiba orang yang dikorbankan, kedua orang ini enggak ada masalah karena apa? Karena memang dibiarkan tapi disandera oleh Jokowi gitu loh,” ujar Radjasa.

Golkar sebagai Kendaraan Pasca-Jokowi

Tujuan akhir dari “penyanderaan” ini pun akhirnya terkuak: Golkar dipaksa menjadi kendaraan politik yang setia untuk mengamankan ambisi jangka panjang Jokowi—mulai dari wacana “tiga periode” hingga menjadi benteng perlindungan politik (backup) yang kokoh setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden.

Namun, drama politik tak berhenti di situ. Radjasa menyiratkan bahwa Febrie kini menjadi sosok yang paling tahu terlalu banyak rahasia kotor masa lalu.

“Sekarang, ketika loyalitas sang algojo mulai dipertanyakan, apakah ia sedang disingkirkan karena sudah dianggap menjadi liabilitas, atau mungkinkah dia akan mulai ‘bernyanyi’ tentang siapa saja yang memberi perintah di balik layar?” tanya Radjasa seolah memberi peringatan bagi para aktor di puncak kekuasaan.

Satu hal yang pasti, pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi integritas penegakan hukum kita.

Di saat publik menantikan kebenaran, kasus Febrie Adriansyah justru membuka lebar pintu konspirasi tentang bagaimana hukum telah lama dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan.

Artikel terkait lainnya