Oleh: Sutoyo Abadi
Neraca fiskal dan potensi chaos yang dikemukakan Jusuf Kalla jelas bukan ramalan berbau mistik, kebencian, sekedar gertakan, menakut – nakuti dan menebar teror diruang hampa, tetapi sebuah peringatan rasional berdasarkan pengalaman 20 tahun lebih hidupnya dalam lingkaran kekuasaan.
Sebagai politisi senior dan mantan pejabat tinggi negara sesuai pengalamannya, narasi yang disampaikan Jusuf Kalla tidak bisa dianggap hanya sebagai angin lalu. .
“Frame of Thinking atau Alur Metode Berpikir” yang dilakukan Jusuf Kalla menuangkan narasi itu, yang diungkapkannya ternyata memiliki kalkulasi ilmiah yang menarik sebagai bahan refleksi.
Jusuf Kalla menguraikan, bahwa erekonomian Indonesia memasuki kuartal kedua 2026 tengah menghadapi “badai tidak biasa-biasa saja”.
Tetapi Indonesia sedang menuju apa yang disebut dalam teori ekonomi The Perfect Strom atau “Badai Sempurna”.
Potensi terjadi chaos bisa terjadi akibat derivasi logis angka-angka APBN dan ruang fiskal yang sempit, sesak, terjepit diantara warisan kebijakan utang masa lalu yang ugal – ugalan dan realitas geopolitik global yang tidak menentu.
Kegelisahan atau kekuatiran itu berakar dari “Realita ketidakmampuan APBN menyerap guncangan eksternal”.
Variabelnya dapat terlihat pada “Minyak Bumi”. Pemerintah di dalam dokumen APBN 2026, sepakat mematok harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada angka moderat 70 USD per barel.
Eskalasi konflik global tak kunjung reda, realita di pasar global mendorong ICP merangkak naik ke level 85–92 USD per barel per Maret 2026, bahkan bisa menuju 100-an USD.
Indonesia kini berstatus net oil importer, selisih 15–20 USD ini adalah lubang hitam bagi anggaran negara. Setiap kenaikan 1 USD pada ICP berkonsekuensi pada kenaikan belanja subsidi dan kompensasi energi yang mencapai triliunan rupiah.
Jika pemerintah bersikeras mempertahankan harga BBM tetap, tidak ada kenaikan di tingkat pengecer demi stabilitas sosial, maka defisit anggaran akan membengkak bisa melampaui batas konstitusional 3%.
Jika harga BBM dinaikkan, inflasi akan mencekik daya beli masyarakat yang baru saja merangkak pulih.
Inilah salah satu simpul yang diprediksi Jusuf Kalla dapat memicu ledakan sosial atau chaos.
Selain karena faktor BBM, Fluktuasi Nilai Rupiah dan Beban Utang juga mengancam ruang gerak fiskal / APBN.
Pada bulan Marer 2026 terlihat jelas terjadi pelemahan nilai tukar Rupiah yang cukup mengkhawatirkan, menyentuh angka Rp16.800 hingga Rp17.100 per Dollar AS.
Fluktuasi ini semakin beban besar yang langsung mempengaruhi fiskal, karena arsitektur keuangan kita saat ini sangat bergantung pada utang luar negeri dan Surat Berharga Negara (SBN) yang sebagian besar dimiliki asing atau berdenominasi valuta asing.
Setiap pelemahan rupiah otomatis menaikkan beban pokok dan bunga utang dalam nilai rupiah.
Prediksi ke depan menunjukkan bahwa Dollar masih akan tetap perkasa seiring dengan kebijakan suku bunga tinggi “Federal Reserve” yang bertahan lebih lama (higher for longer).
Semua dinamika dan kondisi diatas akan berdampak terhadap anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur jalan, operasional institusi kesehatan, dan subsidi pendidikan, terpaksa tersedot untuk membayar bunga utang kepada kreditur internasional.
Prediksi JK bahwa “jalanan akan menganga tanpa perbaikan” bukan sekadar metafora, melainkan proyeksi riil dari pengalihan alokasi dana operasional menjadi dana cicilan utang.
Mengapa ruang gerak dan posisi tawar fiskal Indonesia saat ini sangat lemah. Itu merupakan “warisan” arsitektur keuangan era Presiden Jokowi yang cenderung ekspansif namun ugal-ugalan dalam pengelolaan risiko jangka panjang.
Selama satu dekade, pembangunan infrastruktur mercusuar dikebut dengan mengandalkan utang yang sangat masif.
Kini, Presiden Prabowo mewarisi gunung utang yang mencapai lebih dari Rp. 8.400 triliun yang pada tahun 2026 akan jadi puncak jatuh temponya, pemerintah harus menyediakan dana lebih dari Rp800 triliun untuk membayar pokok utang yang jatuh tempo.
Kebijakan Jokowi sebelumnya yang memaksa BUMN untuk mengambil beban proyek strategis nasional (PSN) kini mulai merasakan efeknya, banyak BUMN karya terancam kolaps atau membutuhkan suntikan APBN terus-menerus melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Inilah yang disebut sebagai kebijakan fiskal ugal-ugalan, membangun hari ini dengan mengorbankan ruang gerak generasi mendatang.
Prabowo kini menduduki kursi kepresidenan di sebuah ruangan yang dinding-dindingnya mulai menyempit karena himpitan cicilan utang dan bunga yang mencapai Rp550 triliun per tahun.
Jika tidak ada skenario mitigasi dan kebijakan radikal, tidak mustahil Indonesia memang terancam terjerumus masuk periode stagnasi dan krisis sistemik.
Ramalan Jusuf Kalla mengenai Juli-Agustus 2026 bisa terjadi Chaos merujuk pada titik jenuh di mana likuiditas kas negara akan berada pada level terendah sementara kewajiban pembayaran berada pada level tertinggi.
Risiko terbesar bukanlah sekadar angka defisit yang menembus 4%, melainkan hilangnya kepercayaan investor global.
Jika lembaga pemeringkat internasional melakukan downgrade terhadap peringkat kredit Indonesia akibat pengelolaan fiskal yang dianggap tidak berkelanjutan, maka akan terjadi pelarian modal massal (capital outflow).
Jika itu terjadi, Dollar bisa menembus angka psikologis baru yang lebih tinggi, dan inflasi pangan akan menjadi tak terkendali.
Peringatan Jusuf Kalla jangan dianggap sebagai kebisingan politik semata. Itu adalah peringatan dari seorang begawan ekonomi yang telah melewati berbagai krisis bangsa.
Juli-Agustus 2026 mungkin tidak akan menjadi kiamat, namun ia pasti akan menjadi ujian paling berat bagi kepemimpinan Prabowo, bisa terjadi Presiden Prabowo terpental dari kekuasaannya.
Bangsa ini tidak boleh lagi berjalan dalam kegelapan optimisme palsu, kita harus berani menghadapi kenyataan pahit bahwa arsitektur fiskal kita sedang sakit, dan obatnya akan sangat pahit untuk ditelan. ***