Waduh! Anak Jokowi Tantang Roy Suryo Tunjukkan Ijazah S3: Kalau Tidak Bisa Saya Datangi UNJ

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, kembali memunculkan saling tantang di ruang publik.

Kali ini, Ketua Umum Perkumpulan Anak Jokowi (PAJO), Fritz Alor Boy, melontarkan tantangan kepada Roy Suryo untuk membuktikan ijazah doktor (S3) yang diklaim dimilikinya.

Tantang Roy Suryo Tunjukkan Ijazah S3

Fritz, yang juga berprofesi sebagai advokat, meminta Roy Suryo menunjukkan bukti pendidikan S3, mulai dari proses pendaftaran hingga kelulusannya.

Blak-blakan, Fritz mengatakan Roy Suryo kerap mempertanyakan keaslian ijazah milik orang lain, termasuk ijazah Jokowi dan dirinya.

“Kepada Roy Suryo, Anda selalu bilang ijasa orang lain palsu, punya saya dan punya Pak Jokowi,” ujar Fritz, Selasa (14/7/2026).

Karena itu, ia meminta Roy Suryo membuktikan terlebih dahulu ijazah yang dimilikinya.

“Kali ini saya menantang Anda, kalau memang Anda itu punya ijasa S3, buktikan ke kita,” tegasnya.

Firtz Alor Boy Sindir Roy Suryo Beruntung Saya Bukan Pengacara Jokowi, Bisa Habis Kamu!

Desak Proses Kuliah hingga Wisuda Roy Suryo Diperlihatkan

Fritz mengaku memperoleh informasi dari media sosial yang menyebut Roy Suryo merupakan lulusan program doktor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Atas dasar itu, ia meminta Roy Suryo memaparkan secara terbuka riwayat pendidikan S3 yang dimaksud.

“Saya cek di media sosial bahwa Anda itu katanya lulus S3 UNJ,” Firtz menuturkan.

“Karena itu saya menantang Anda, tolong buktikan ke kami, kapan Anda mendaftar di UNJ, kapan Anda selesai, kapan Anda selesai, kapan Anda wisuda,” tambahnya.

Fritz menyatakan akan mendatangi Universitas Negeri Jakarta apabila Roy Suryo tidak memberikan klarifikasi maupun bukti terkait ijazah S3 yang dipersoalkan.

“Jika Anda tidak mampu membuktikan, maka saya akan datangi Universitas Jakarta UNJ untuk menanyakan secara langsung,” tandasnya.

“Betul tidak Anda itu alumni UNJ untuk S3? Saya tunggu, Roy Suryo,” kuncinya.

Sebelumnya, Sosiolog Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, mengusulkan agar ijazah Presiden ke-7, Jokowi, yang dipersoalkan diperiksa melalui laboratorium independen.

Usulkan Uji di Laboratorium Independen

Dikatakan Ciek, langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk mengakhiri perdebatan yang terus bergulir di ruang publik.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap ijazah sebaiknya dilakukan oleh lembaga yang independen agar hasilnya dapat dipercaya semua pihak.

“Saya mengatakan bahwa harus dilakukan oleh laboratorium independen,” ujar Ciek, Kamis (9/7/2026).

Ia kemudian menyinggung dokumen yang sebelumnya diunggah oleh Jubir PSI, Dian Sandi Utama.

“Jadi nanti dibawa. Itu yang tadi produknya (diupload) Dian Sandi,” tukasnya.

Asal Dokumen yang Diunggah Dian Dipertanyakan

Prof. Ciek juga mempertanyakan dari mana Dian Sandi memperoleh dokumen yang diunggahnya ke publik.

Menurutnya, hal itu juga perlu diklarifikasi dalam proses pembuktian.

“Apakah Dian Sandi itu punya ijazah itu sampai bisa mengupload seperti itu? Nah Dian Sandi dapetin dari siapa?” timpalnya.

Karena itu, ia meminta agar dokumen yang diunggah tersebut turut dihadirkan.

“Nah sekarang dimintalah sama Dian Sandi itu. Ijazah yang tadi dia upload tadi,” jelasnya.

Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah yang Disimpan

Selain dokumen yang diunggah Dian Sandi, Prof. Ciek juga menyinggung ijazah yang disebut berada dalam penguasaan Jokowi.

Ia merujuk pada penjelasan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah telah diserahkan kepada pemiliknya.

“Kemudian yang punyanya Pak Jokowi itu kan Pak Jokowi yang simpan. Menurut UGM, kan tidak disimpan oleh UGM. Tapi sudah diserahkan kepada Pak Jokowi,” terangnya.

Kata dia, kedua dokumen tersebut dapat diperiksa secara bersamaan agar polemik segera berakhir.

“Yang nyimpan Pak Jokowi, ayo keluarkan. Udah periksa coba dua-duanya. Kelar gitu loh. Oleh independen gitu loh,” imbuhnya.

Lebih jauh, Ciek bilang bahwa pemeriksaan idealnya dilakukan oleh pihak yang benar-benar independen.

Ia mengaku masih memiliki keraguan apabila pemeriksaan hanya dilakukan di dalam negeri.

“Kalau dengan di dalam negeri ya tetap aja. Ada kepentingannya menurut saya sih gitu,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya